BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara program jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan memiliki beragam manfaat yang termasuk layanan kesehatan secara gratis atau subsidi. Salah satu layanan kesehatan yang dapat menggunakan BPJS Kesehatan adalah poli jiwa yang termasuk psikiater dan psikolog.
Biaya poli jiwa yang cukup besar seringkali membuat orang-orang yang memiliki gangguan mental ragu untuk melakukan sesi konseling bersama psikiater atau psikolog. Namun, jangan khawatir karena layanan psikiater atau psikolog dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dilansir dari situs asuransi Lifepal, Kamis (9/11/2023), peserta BPJS Kesehatan dapat mengunjungi layanan psikiater menggunakan BPJS Kesehatan. Sebelum pergi ke psikiater dengan BPJS Kesehatan, peserta harus memenuhi aturan yang berlaku dan melengkapi dokumen pendukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan
Berikut cara ke psikiater dengan BPJS Kesehatan:
1. Cari Tahu Poli Jiwa
Peserta harus memastikan apakah di puskesmas terdekat terdapat layanan poli jiwa karena ada beberapa puskesmas yang tidak memiliki poli jiwa sehingga peserta memerlukan rujukan untuk ke rumah sakit lain
2. Lengkapi Dokumen Administrasi
Peserta harus menyiapkan dokumen administrasi sebelum mengunjungi puskesmas. Adapun dokumen yang diperlukan, yaitu:
* Fotokopi KTP
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Fotokopi kartu BPJS Kesehatan
* Surat keterangan diagnosis
* Kartu asli BPJS Kesehatan
Setelah itu, peserta dapat mengunjungi puskesmas terdekat atau rujukan yang menerima BPJS Kesehatan.
3. Verifikasi
Peserta melakukan verifikasi dokumen di puskesmas atau rumah sakit rujukan. Setelah verifikasi dokumen, peserta akan mendaftar dan mendapat nomor antrian.
4. Sesi Konseling
Setelah itu, peserta dapat melakukan sesi konseling bersama psikolog atau psikiater. Apabila peserta diberikan resep obat oleh psikiater, maka peserta dapat membeli obat di bagian farmasi.
5. Lakukan Konseling Secara Berkala
Gangguan kejiwaan tidak dapat sembuh secara instan, maka dari itu peserta dianjurkan untuk terus melakukan sesi konseling secara berkala untuk meninjau efektivitas terapi dan obat.
(fdl/fdl)