Ada Kabar BTN Mau Akuisisi Bank Muamalat, Begini Kata OJK

Ada Kabar BTN Mau Akuisisi Bank Muamalat, Begini Kata OJK

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 22 Nov 2023 13:16 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Otoritas Jasa Keuangan - Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dikabarkan akan mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini seiring dengan rencana BTN melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan saat ini memang belum ada permintaan izin dari kedua bank terkait rencana tersebut. Namun, menurutnya kedua bank masih dalam tahap bernegosiasi.

"Belum (ada permintaan izin), mereka masih negosiasi katanya. Kita sih masih nunggu aja lah b to b (business to business) bisnisnya, silahkan aja mereka selesaikan dulu. Kalau ada kesempatan, baru kita ketemu saya," jelasnya, ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah OJK setuju akan rencana akuisisi tersebut, Dian mengatakan pihaknya masih harus mempelajari terlebih dahulu proposal yang diajukan nanti.

"Kita lihat aja proposalnya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan perusahaan memang sedang menyiapkan opsi pemisahan alias spin off unit usaha syariah (UUS). Salah satu rencana yang dipertimbangkan adalah mengakuisisi saham bank syariah yang sudah eksis.

"Proses spin off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terus berjalan dengan mengkaji opsi yang paling efisien, mudah, dan cepat dilaksanakan," kata Ramon dalam pernyataan resmi, Selasa (14/11/2023).

Ramon menyebut pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik.

BTN mempersiapkan berbagai opsi untuk melakukan spin-off UUS, yang nantinya menjadi sebuah entitas mandiri sebagai anak perusahaan perseroan. Proses ini disebut akan melibatkan pemisahan aset, manajemen, dan operasional usaha syariah sehingga entitas baru akan beroperasi secara terpisah dan fokus secara eksklusif pada prinsip-prinsip perbankan syariah.




(ada/kil)

Hide Ads