Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelidiki tingkat bunga rentenir di berbagai daerah yang disebut tinggi. Menurut OJK, hal itu perlu dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan fenomena terjeratnya masyarakat kepada para lintah darat.
"Rentenir di daerah bunganya tinggi, di Jawa Barat nih, ada namanya Bank Emok, Bank Titil, di Nusa Tenggara Timur saja saya baru tahu orang-orang kalau mau pergi dinas pinjam ke rentenir. Saya dapat cerita dari mereka, gede (bunga mereka)," ucap Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Sarjito, di The Ballroom Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Berangkat dari cerita tersebut, Sarjito menjelaskan bahwa pihaknya pun memerintahkan sejumlah tim Satgas PASTI untuk mendata tingkat bunga yang dikenakan para rentenir kepada masyarakat di berbagai derah. Survei dilakukan di sejumlah lokasi seperti pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain OJK, ia menjelaskan sejumlah bank-dank daerah juga sudah turun ke pasar untuk menelisik hal tersebut. Salah satu contohnya seperti di Jawa Barat.
"Ini juga salah satu keberhasilan. Ada pemberantasan rentenir di Jabar, Kebumen sudah ada. Jadi bank-bank daerah itu sudah masuk ke pasar," jelasnya.
Menurutnya jika informasi konkret mengenai tingkat bunga sudah diperoleh, OJK akan memberi berbagai data tersebut kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). TPAKD pun bisa menggunakan informasi itu untuk merumuskan kebijakan seperti menetapkan tingkat bunga yang lebih rendah dari rentenir.
Dengan hal tersebut, Sarjito meyakini bahwa jumlah masyarakat yang menggunakan lintah darat akan berkurang. Masyarakat pun bisa beralih ke pihak lain untuk memperoleh pinjaman, contohnya seperti koperasi.
"Pinjam di situ aja, lho, (koperasi) kan enak. Kalau ada yang lebih murah pasti mereka bergeser kok. Apapun, bank apapun (selama) interest rate lebih murah dan mudah diakses (masyarakat) pasti akan ambil itu. Yang penting (bunga) di bawah rentenir terus.
Lihat juga Video: OJK Bongkar 288 Pinjol Ilegal Terbaru