Saat ini, kesadaran pentingnya untuk memiliki proteksi jiwa semakin tinggi. Namun, bukan hanya diri sendiri yang butuh perlindungan. Aset seperti hunian dan kendaraan juga memerlukan proteksi ekstra.
Beberapa orang berpendapat, perlindungan terhadap aset hunian dan kendaraan dianggap tidak perlu. Namun sebenarnya, perlindungan terhadap aset hunian dan kendaraan berfungsi untuk memastikan aset aman dari kemungkinan risiko yang setiap saat bisa terjadi.
Pasalnya dengan memberikan memberikan proteksi ekstra berupa asuransi terhadap hunian dan kendaraan bisa menjadi jaminan dan menjanjikan rasa aman jika ada hal buruk menimpa aset tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bekerja sama dengan PT BRI Asuransi Indonesia atau yang lebih dikenal BRI Insurance pun menghadirkan manfaat perlindungan maksimal bagi nasabah BRI Prioritas melalui asuransi Griya Proteksi Maksima dan Oto Proteksi Maksima yang punya beragam keuntungan.
Griya Proteksi Maksima
Jika Anda adalah nasabah BRI Prioritas dan memiliki asuransi hunian Griya Proteksi Maksima ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan. Manfaat pertama adalah memberikan jaminan atas kerusakan pada harta benda dan tempat tinggal yang secara langsung disebabkan oleh Kebakaran, Petir, ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang, Asap, Bencana Alam.
Bila bencana alam seperti kebakaran, banjir, gempa bumi dan tsunami terjadi menerjang hunian Anda, maka Anda pun berhak untuk mendapatkan kembali hingga 100% dari nilai pertanggungan.
Lalu bagaimana kalau terjadi kerusuhan dan terorisme? Asuransi ini juga memberikan 100% dari nilai pertanggungan.
Manfaat lain dari asuransi Griya Proteksi Maksima seperti terjadi kebongkaran, tanggung jawab hukum pihak ketiga, santunan duka meninggal dunia, dan bantuan sewa rumah hingga maksimal sampai dengan dua puluh lima juta rupiah.
Selain itu, Anda pun bisa mendapatkan dukungan tunjangan pihak ketiga apabila terjadi sesuatu yang melibatkan pihak lain, selain Anda pemegang polis yang dirugikan dan pihak ketiga tersebut menuntut ganti rugi.
Selain melindungi hunian Anda, asuransi Griya Proteksi Maksima juga memberikan Anda santunan dana duka apabila pemegang polis meninggal dunia.
Oto Proteksi Maksima
Oto Proteksi Maksima merupakan asuransi dari BRI yang ditujukan khusus untuk nasabah BRI Prioritas. Tujuan dari asuransi ini adalah memberikan manfaat untuk memberikan perlindungan khususnya aset kendaraan nasabah.
Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan perlindungan atas kerugian, kerusakan, dan kehilangan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh berbagai risiko dan dijamin polis asuransi kendaraan bermotor.
Selain itu, Oto Proteksi Maksima juga berjejaring dengan bengkel, termasuk bengkel authorized di seluruh Indonesia. Sehingga lewat asuransi ini, para nasabah yang memiliki kendaraan bermotor roda empat non-truck bisa lebih optimal dalam melindungi kendaraannya.
Asuransi ini menawarkan dua jenis pertanggungan yaitu, Comprehensive dan Total Loss Only (TLO). Jika Anda memilih yang Comprehensive maka usia kendaraan yang bisa dicover adalah sampai 10 tahun, sedangkan jika Anda memilih TLO maka kendaraan yang bisa dicover sampai dengan 15 tahun.
Pertanggungan Comprehensive akan menjamin kerugian atau kerusakan sebagian pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan secara partial loss atau total loss.
Sedangkan TLO akan menjamin kerugian total sehingga penggantian akan diberikan jika kendaraan mengalami kerugian secara total, seperti hilang dicuri, tabrakan, atau kondisi lainnya yang menyebabkan kerusakan parah dengan biaya perbaikan minimal 75% dari harga pasar kendaraan.
Konsultasikan perencanaan keuangan Anda bersama Relationship Manager Priority BRI yang tersertifikasi dan berpengalaman. Mari bertumbuh dari generasi ke generasi bersama BRI Prioritas.
(anl/ega)