Makin Banyak Orang Tarik Kredit, Tapi yang Nabung Sedikit

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 09 Jan 2024 15:08 WIB
Ilustrasi bank - Foto: Infografis detikcom/Mindra Purnomo
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan hampir dua digit namun dana pihak ketiga (DPK) mengalami perlambatan.

Dari data OJK dijelaskan pertumbuhan kredit 9,74% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 6.965,90 triliun per November 2023. Dalam hal ini bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit disokong oleh permintaan kebutuhan modal kerja yang naik sebesar 10,14% (yoy). Kemudian kredit investasi 9,57% (yoy) dan kredit konsumsi 9,26% (yoy).

"Di tengah kondisi ketidakpastian global dan prospek perlambatan ekonomi global, industri perbankan Indonesia per November 2023 tetap resilient dan berdaya saing didukung oleh ROA dan CAR," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan catatan OJK, Return on Asset (ROA) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada November 2023 relatif tinggi masing-masing 2,73% dan 27,89%.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melambat. Per November 2023 capaiannya hanya tumbuh 3,04% (yoy) menjadi Rp 8.216,21 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 3,43%.

Dian mengungkapkan perlambatan pertumbuhan DPK terjadi karena pertumbuhan DPK yang tinggi selama pandemi COVID-19. Kemudian saat ini perusahaan menggunakan dana internal untuk ekspansi seiring konsumsi yang meningkat.

"Pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa pandemi mengakibatkan high based effect pada pertumbuhan DPK setelahnya, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekspansi perusahaan, konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrumen penempatan dana selain DPK," bebernya.

Meski begitu, Dian memastikan bahwa likuiditas perbankan masih dalam kondisi memadai. Hal ini terlihat dari rasio alat likuid terhadap noncore deposit (AL/NCD) dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang naik masing-masing menjadi sebesar 115,73% dan 26,04%.

"Likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level memadai dengan risiko likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%," ungkapnya.

Simak juga Video 'OJK Blokir 2.760 Rekening yang Fasilitasi Aktivitas Perjudian':






(aid/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork