900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Bagaimana Nasibnya?

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Bagaimana Nasibnya?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 09 Jan 2024 15:18 WIB
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko - Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Program restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya telah rampung. Sebanyak 900 pemegang polis senilai Rp 188 miliar tidak mengikuti program restrukturisasi ini alias tidak pindah ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"Yang tidak ikut Rp 188 miliar, nilai polisnya. Orangnya sekitar hampir 900-an," Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (9/1/2023).

Dia menerangkan, proses restrukturisasi telah selesai. Saat ini, tersisa pemegang polis yang hanya menyelesaikan proses administrasi. Dalam penyelamatan pemegang polis ini, pihaknya juga tengah menunggu penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2024 yang bakal cair di kuartal I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi proses restrukturisasinya sudah selesai. Jadi tinggal menyelesaikan administrasi yang terakhir-terakhir kemarin, sama masih ada yang dipindahkan karena PMN anggaran 2024 akan cair di kuartal I ini. Tapi sudah ada perjanjian kesepakatan akan dipindahkan semua polis yang sudah direstrukturisasi," paparnya.

Ia menambahkan, bagi pemegang polis yang tidak ikut restrukturisasi maka perhitungannya akan dilakukan oleh Jiwasraya.

ADVERTISEMENT

"Perhitungannya dengan Jiwasraya. Tentu ada skemanya, ada perhitungannya, konsepnya ke situ. Jadi yang kita selesaikan sekarang adalah bagaimana menyelamatkan polis-polis bagi mereka yang menyetujui restrukturisasi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, nasib PT Asuransi Jiwasraya ke depannya akan dilikuidasi atau perusahaan tidak lagi berbadan hukum. Untuk itu, pihaknya berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait persyaratan apa yang harus dipenuhi agar proses likuidasi itu berjalan.

"Memang likuidasi itu ada di tangannya OJK karena memang likuidasi itu harus dengan OJK. Jadi kita akan berdiskusi dengan OJK kira-kira apa yang harus terpenuhi hingga akhirnya akan ada likuidasi Jiwasraya ini," kata Tiko di Grha Niaga, Jumat (29/12/2023) lalu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kemungkinan akan membutuhkan waktu 1-1,5 tahun untuk proses tersebut. Usai proses likuidasi selesai, sisa asetnya akan dilepas untuk membayarkan liabilitas perusahaan tersebut.

Simak juga Video 'Jokowi Ingatkan Kasus Indosurya-Jiwasraya ke OJK: Yang Nangis Rakyat':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads