Bukan Cuma Belanja, QRIS Juga Digunakan buat Bayar Pajak hingga Parkir

Bukan Cuma Belanja, QRIS Juga Digunakan buat Bayar Pajak hingga Parkir

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 30 Jan 2024 13:50 WIB
Pembayaran parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Surabaya kini mulai menggunakan cashless atau Qris, Rabu (15/1/2024).
QRIS dipakai buat bayar parkir di Surabaya (Foto: Esti Widiyana)
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) melaporkan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah tersebar di 475 daerah, baik provinsi, kabupaten/kota. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

"Jadi QRIS sekarang 475 Pemda, dari 542 Pemda sudah menggunakan QRIS. Jadi, kurang lebih 88% menggunakan QRIS. Bukan berarti elektronifikasi itu macam-macam, ada yang QRIS, ada yang ATM, rekeningnya ke bank, itu macam-macam," kata dia dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

Untuk implementasi QRIS menurutnya juga digunakan untuk memudahkan wajib pajak (WP) membayar berbagai macam pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dipakai untuk apa? QRIS digunakan untuk transaksi pajak-pajak daerah, dari parkir, kemudian pajak PBB, segala pajak daerah itu. Orang atau masyarakat bayar pajaknya melalui QRIS, online, transfer, dan lain jadi sudah menggunakan seperti itu," jelas dia.

Kemudian, QRIS juga digunakan untuk retribusi dan juga untuk belanja pemerintah daerah. Perry menyebut QRIS di pemerintah daerah ini disambungkan juga ke kartu kredit segmen pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Jadi pemerintah daerah juga sudah menggunakan kartu kredit segmen pemerintah, yang tentu saja kami bebaskan biayanya bersama industri, sehingga itu bersama industri, jadi pemerintah yang belanja menggunakan QRIS dan KKI itu lebih murah dan langsung motong rekening," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Fitur Baru Qris : Bisa Transfer, Tarik Tunai dan Setor':

[Gambas:Video 20detik]



(ada/das)

Hide Ads