Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik? Jokowi: Belum Ada Kalkulasi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 31 Jan 2024 16:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sampai saat ini iuran BPJS Kesehatan belum akan mengalami kenaikan. Dia mengatakan pemerintah belum melakukan kalkulasi apapun untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Meski begitu, Jokowi bilang Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sudah menyampaikan dirinya soal kenaikan iuran. Namun menurutnya untuk menaikkan iuran butuh pertimbangan dan kalkulasi yang matang.

"Tadi pak Dirut BPJS menyampaikan itu, tapi belum ada kalkulasi. Semua mesti melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang, kalkulasi yang matang," ujar Jokowi di sela kunjungannya di RSUP Tegalyoso, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).

Jokowi menyampaikan sejauh ini pengguna BPJS Kesehatan sudah mencapai 95% dari total penduduk di Indonesia. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki pelayanan agar makin baik, termasuk untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"BPJS-nya sudah lebih dari 95% dari penduduk kita coverage-nya ya tinggal meningkatkan sedikit lagi tapi yang paling penting yang diutamakan tetap pelayanan. KIS BPJS, pelayanan. Kecepatan melayani," ungkap Jokowi.

Dia juga mengatakan pemerintah akan menambahkan peralatan-peralatan khusus untuk poli spesialis di rumah sakit-rumah sakit umum di seluruh daerah.

"Nanti pertengahan tahun ini peralatan peralatan yang masih belum ada di beberapa provinsi baik urusan jantung, kanker, stroke semuanya akan dilengkapi dengan peralatan-peralatan yang paling canggih," kata Jokowi.

Termasuk juga di RSUP Tegalyoso yang dikunjungi Jokowi. Katanya, akan ada perluasan yang dilakukan pemerintah.

"Di sini juga nanti untuk pertengahan tahun akan dimulai perluasannya karena kita lihat memang kurang," pungkas Jokowi.

Dalam catatan detikcom, Anggota DJSN, Muttaqien mengatakan, BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan iuran. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan merugi cukup dalam jika iuran tak naik pada 2025. Pasalnya, keuangan BPJS Kesehatan bisa defisit mencapai Rp 11 triliun pada 2025.

"Di tahun 2024, kita lakukan kajian juga itu 2024 masih aman, tidak perlu ada kenaikan iuran sama sekali. Ini sesuai amanah Presiden juga sampai 2024 tidak perlu ada kenaikan iuran," kata Muttaqien pertengahan tahun lalu.

Dari perhitungannya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan seharusnya bisa dilakukan bulan Juli atau Agustus 2025 mendatang.

"Tapi kita hitung lagi, kalau sampai 2024 aman, kapan dibutuhkan kenaikan iuran. Dari perhitungan kami, kira-kira (ada kenaikan iuran) bulan Juli atau Agustus 2025," sambungnya.



Simak Video "Rencana Kenaikan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Tahun 2025"

(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork