Media sosial X (sebelumnya Twitter) diramaikan oleh kabar yang menyebut banyak pasien BPJS Kesehatan yang ditolak karena kuota yang boleh dilayani per hari sudah habis. Padahal, dokter yang melayani tidak membatasi pasien.
Terkait kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pihaknya tidak membatasi kuota layanan. Dia mengatakan, BPJS Kesehatan justru tengah mengembangkan inovasi untuk memudahkan peserta.
"Bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi kuota pelayanan. Justru saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam inovasi untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Mulai dari sistem antrean online, informasi jadwal praktik dokter, informasi ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, informasi jadwal operasi, dan sebagainya yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN," jelasnya kepada detikcom, Selasa (20/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar mengenai adanya kuota layanan tersebut disampaikan oleh Eva Sri Diana Chaniago. Lewat akunnya, dia menulis jika hari ini banyak pasien yang ditolak karena kuota yang boleh dilayani sudah habis.
Dia mengatakan, dirinya tak membatasi pasien. Namun, sistem yang membatasi dan tidak bisa ditambah.
"Hari ini banyak pasien BPJS yang ditolak berobat karena kuota pasien BPJS yang boleh saya layani per hari sudah habis. Padahal saya tidak membatasi pasien, tapi sistem yg membatasi & tidak bisa ditambah lagi walau saya bersedia melayani. Padahal obat mereka tidak boleh putus. Sudah dilayani konsul gratis pun, tetap mereka tidak punya uang untuk beli obat, walau hanya generik," tulisnya.
Dalam unggahannya yang lain, dirinya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan respons atas cuitannya. Ia pun mengungkap hasil pertemuannya.
Soal kuota, kata dia, dibuat dengan tujuan memberikan layanan yang kuat untuk pasien. Selain itu, memberikan keadilan bagi pasien dan dokter.
"Mengenai aturan kuota yg dibuat tujuannya untuk memberikan layanan yang adekuat untuk pasien BPJS, di mana jam kerja & jumlah pasien yang bisa dilayani, disesuaikan dengan standar pelayanan yang seharusnya, sehingga adil untuk pasien & dokternya," tulisnya.
Dia mengatakan, jika jumlah pasien melampaui batas dikhawatirkan akan berdampak pada layanan yang tidak maksimal. Namun begitu, dia bilang, pada pasien yang memang harus dibantu tapi kuota sudah tercukupi (penuh), maka pasien masih bisa dilayani asal dokternya masih bersedia dan pasien memenuhi syarat berobat, mendapatkan SEP BPJS dari petugas. Tagihan pasien ini akan tetap dibayar oleh BPJS ke rumah sakit.
"Jadi, mohon perhatian kepada semua petugas yang membantu pelayanan pasien BPJS di lapangan, jangan terlalu saklek. Jika ada pasien yang butuh sekali dibantu untuk berobat namun kuota sudah penuh, dan diperkirakan waktu layanan masih bisa dimampatkan. Silahkan diskusikan dulu dg dokter yang akan melayani, jangan langsung ditolak. Karena jika dokternya masih mampu & bersedia, maka kuota masih bisa ditambah," jelasnya.
(acd/ara)