Dilantik Jokowi Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Mau Bereskan Kasus BLBI

Dilantik Jokowi Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Mau Bereskan Kasus BLBI

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 21 Feb 2024 13:41 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres pada Pemilu 2024 dan melantik Agus Harimurti Yudhoyono menjadi Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Hadi Tjahjanto pada sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Hadi Tjahjanto Resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan posisi Mahfud Md yang sebelumnya mengundurkan diri. Dengan jabatan barunya, Hadi akan bertugas menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Hadi, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian kasus BLBI. Saat ini ia masih memetakan aset mana saja yang menjadi prioritas.

"Ya skemanya sudah kita buat dan segera saya koordinasikan, termasuk juga mana-mana saja yang menjadi prioritas utama, kita tunggu saja," katanya di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebut akan turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan kasus BLBI. Menurutnya kasus ini ada kaitannya dengan masalah pertanahan, yang sebelumnya sudah ia kerjakan saat masih menjabat Menteri ATR/BPN.

"Hari ini saya akan koordinasi setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di BLBI karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah yang selama ini juga saya bantu sebagai Menteri ATR membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan detikcom, sedianya Satgas BLBI telah berakhir masa tugasnya pada 2023. Hanya saja, pemerintah memperpanjang masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.

Keputusan Presiden ini sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI sampai 31 Desember 2023.

Sampai akhir 2023, ada total estimasi aset Rp 35,1 triliun yang berhasil diperoleh Satgas BLBI. Total aset yang berhasil dikuasai seluas 43,54 ribu meter persegi. Dengan memperhitungkan target Satgas BLBI sebesar Rp 110,45 triliun, perolehan Satgas ini mencapai 31,87%. Artinya masih ada aset sekitar Rp 75 triliunan yang harus ditagih.

(ily/rrd)

Hide Ads