PMK Segera Terbit, Obligasi Daerah Bisa Meluncur 2007

PMK Segera Terbit, Obligasi Daerah Bisa Meluncur 2007

- detikFinance
Jumat, 22 Des 2006 14:12 WIB
Jakarta - Pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi daerah pada tahun 2007. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengaturnya, kini sudah memasuki tahap finalisasi. Sejumlah daerah pun bersiap menyongsongnya.Hal tersebut disampaikan Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo usai sosialisasi perubahan struktur Departemen Keuangan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (22/12/2006).Beberapa poin yang dibahas dalam peraturan menteri keuangan (PMK) antara lain: pertama, syarat administrasi. Menurut Mardiasmo, syarat ini penting untuk mengetahui apakah daerah itu eligible atau tidak menerbitkan obligasi daerah.Dan untuk menerbitkannya, antara lain perlu persetujuan DPRD dan studi kelayakan yang dilakukan konsultan independen dan punya kapabilitas.Kedua, penilaian terhadap pengelolaan APBD selama ini seperti neraca keuangan dsb.Ketiga, laporan keuangan selama tiga tahun berturut-turut bersama anggaran tahun berjalan untuk melihat proyeksi dan Debt Service Coverage Ratio (DSCR). Mengenai lembaga pemeringkat, Bapepam-LK nantinya yang akan menyiapkan. "Jadi yang sifatnya disclosure itu adalah Bapepam LK, seperti audit dan rating," tambahnya.Ia menambahkan, pemerintah pusat akan selalu memonitor penerbitan obligasi daerah agar dapat melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo. Hal ini dimaksudkan agar pinjaman digunakan dengan baik. Ketika ditanya kapan PMK tentang obligasi daerah keluar, Mardiasmo mengatakan, aturan itu masih harus dibawa ke biro hukum dulu untuk legal draftnya. Mardiasmo mengungkapkan, sejumlah daerah kini sudah bersiap untuk menerbitkan obligasi daerah seperti Sumatera Utara dan Jawa Timur. Namun ditegaskannya, dana dari pinjaman ini hanya bisa digunakan untuk proyek yang menghasilkan penerimaan. Dan tidak tertutup kemungkinan untuk proyek pelayanan publik asalkan menghasilkan penerimaan seperti rumah sakit dan PDAM. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads