Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Ada Fraud Terindikasi Korupsi di LPEI Rp 2,5 T

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 18 Mar 2024 11:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan. (Foto: Anisa Indraini/detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan. Kedatangannya bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sri Mulyani mengatakan LPEI telah melakukan penelitian terhadap kredit bermasalah dan terindikasi adanya korupsi. Penelitian tersebut ditemukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Pada kesempatan yang baik ini kami bertandang ke Kejagung untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," kata Sri Mulyani di Lobby Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

Pada kesempatan hari ini Sri Mulyani khusus menyampaikan 4 debitur yang terindikasi korupsi dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,50 triliun.

"Hari ini khusus kami menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud Rp 2,5 triliun," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggung jawabnya untuk membangun tata kelola yang baik. Bendahara Negara itu juga mendorong agar dilakukan pembersihan dalam tubuh LPEI dan neracanya.

"Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat UU Nomor 2 Tahun 2009. Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi bersama tim terpadu untuk terus melakukan pembersihan dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," tutur Sri Mulyani.

Sebagai informasi, LPEI adalah lembaga keuangan pemerintah yang memiliki misi mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan ekspor. Ekspor adalah aktivitas ekonomi yang sangat penting salah satunya dengan memberdayakan UMKM dalam kegiatan menembus pasar ekspor dunia.




(aid/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork