SPN Diterbitkan Februari 2007
Kamis, 28 Des 2006 14:03 WIB
Jakarta - Dalam upaya membantu pengembangan pasar keuangan, pemerintah berencana akan menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) pada Februari 2007.SPN yang di negara lain dinamakan T-bills, beberapa kali mengalami penundaan karena belum siapnya infrastruktur. "Januari akan dilakukan proses seleksi primary dealer, ya paling lambat akhir kuartal pertama 2007 untuk primary dealer sudah terbentuk, dan SPN juga bisa diterbitkan, tapi menurut saya harus dipercepat, bisa saja Februari kita terbitkan," kata Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan (Depkeu), Rahmat Waluyanto, dalam perbincangan soal pengelolaan utang, di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (28/12/2006).Untuk penerbitan SPN tersebut, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai infrastruktur trading platform seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Menkeu tentang tata cara penerbitan SPN dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pajak SPN."Untuk keputusan Menkeu tentang primary dealer paling lambat bisa akhir tahun ini," jelas Rahmat.Mengenai jumlah yang akan diterbitkan, Rahmat mengaku, masih akan dibicarakan lebih lanjut. Namun menurutnya jumlah yang diterbitkan tersebut akan signifikan untuk menciptakan gairah di pasar keuangan.SPN ini juga akan dijadikan benchmark serta menstabilkan pasar jika terjadi bearish."Jumlahnya kalau obligasi biasa kan Rp 3-4 triliun setiap bulan, bisa saja sekitar itu, artinya kita sesuaikan kemampuan kita untuk risiko," ucap Rahmat.
(hdi/ir)











































