Pangkas Dana Pemda di SBI, Penyerapan APBD Dipercepat
Senin, 08 Jan 2007 17:08 WIB
Jakarta - Untuk mengurangi penempatan dana pemerintah daerah (pemda) di Sertifikat Bank Indonesia (SBI), pemerintah akan mempercepat pengesahan dan penyerapan APBD."Daerah yang mungkin ada masalah penyelesaian dari APBD itu akan terhambat oleh masalah teknis. Itu akan kita bantu," kata Menko Perekonomian Boediono di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (8/1/2007). Dana pemda yang belum dimanfaatkan, menurut Boediono, memang menjadi hak pemda untuk menaruh di SBI. Oleh karean itu pemerintah akan memperpendek masa penyimpanan dana di SBI dengan mempercepat pengesahan APBD.Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara terpisah menyatakan, bahwa saat ini pemerintah telah memiliki beberapa mekanisme untuk mengontrol dana pemda agar lebih produktif."Ada beberapa mekanisme untuk mengontrol maupun membuat mereka lebih bisa menggunakan dana itu lebih produktif, tapi nantilah," kata Menkeu.Data BI per November 2006 mencatat penempatan dana SBI mencapai Rp 202 triliun. Dari jumlah itu sekitar Rp 43 triliun dimiliki oleh pemda.
(ir/qom)











































