Rusia Balas Dendam ke AS, Bank Raksasa Kena Getahnya

Rusia Balas Dendam ke AS, Bank Raksasa Kena Getahnya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 28 Apr 2024 06:00 WIB
LONDON - MARCH 17:  The sign for JP Morgan is featured on a mirror in the headquarters of the bank JP Morgan Chase on March 17, 2008 in London, England. JP Morgan Chase has bought out US Investment bank Bear Stearns for a small percentage of its recent value after Bear Stearns was forced to ask for emergency funds from the US Federal Reserve.  (Photo by Cate Gillon/Getty Images)
Foto: Getty Images/Cate Gillon
Jakarta -

Pemerintah Rusia mulai 'balas dendam' atas berbagai sanksi yang mereka terima dari negara barat yang dipimpin Amerika Serikat (AS) setelah melakukan serangan militer ke Ukraina. Kali ini negara itu membekukan sejumlah aset bank terbesar AS.

Melansir dari CNBC, Sabtu (27/4/2024), Pengadilan Rusia telah memerintahkan pembekuan aset milik raksasa perbankan JPMorgan Chase di negara itu. Keputusan tersebut diambil untuk mendukung bank terbesar kedua di Rusia, VTB, dalam rangka memulihkan aset milik mereka sebesar US$ 439,5 juta atau Rp 7,13 triliun (kurs Rp 16.240/dolar AS) yang telah diblokir di luar negeri karena sanksi yang dipimpin AS.

Perintah pembekuan aset tersebut dikeluarkan pada Rabu (24/40) kemarin setelah bank VTB mengajukan gugatan pekan lalu ke pengadilan arbitrase St. Petersburg, meminta agar dana yang dibekukan di AS mendapat ganti rugi, dan meminta keringanan karena JPMorgan mengatakan pihaknya berencana keluar dari Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan memerintahkan penyitaan dana di rekening JPMorgan di Rusia dan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya termasuk saham bank di anak perusahaan Rusia," tulis perintah pengadilan tersebut.

Atas perintah pembekuan aset tersebut, baik VTB ataupun JPMorgan enggan untuk berkomentar. Hal ini menunjukkan bagaimana JPMorgan mengalami kerugian hampir setengah miliar dolar karena mematuhi sanksi AS.

ADVERTISEMENT

Namun sebagai bentuk perlawanan, JPMorgan juga sudah mengajukan gugatannya terhadap VTB, minggu lalu, di Pengadilan Distrik Selatan New York. Dalam gugatannya, JPMorgan berusaha untuk memblokir upaya VTB dengan menyatakan bahwa undang-undang AS melarang bank tersebut mengeluarkan dana VTB senilai US$ 439,5 juta.

Bank terbesar di AS itu juga mengatakan bahwa perusahaan Rusia tersebut melanggar janji kontraknya untuk mencari ganti rugi di pengadilan Amerika, dan malah mencari tempat yang lebih bersahabat di Rusia.

(das/das)

Hide Ads