RGM Tunggu Kreditor Kompak

RGM Tunggu Kreditor Kompak

- detikFinance
Senin, 22 Jan 2007 11:50 WIB
Jakarta - Restrukturisasi utang Kelompok usaha Raja Garuda Mas (RGM) hingga kini belum bisa berjalan karena belum semua kreditor menandatangani perjanjian final.Perusahaan kertas terpadu ini, semula menargetkan kesepakatan final sudah bisa dilakukan akhir Desember 2006."RGM sekarang dalam posisi menunggu, kalau semua kreditor sudah sepakat kami siap," kata Vice President Corporate Affair RGM, Tjandra Putra, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (22/1/2007).Tjandra mengatakan agen lebih berperan dalam penyelesaian kesepakatan final. Saat ini Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Panin selaku agen terus melakukan diskusi dengan para kreditor lainnya. Tjandra juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendengar langsung ada kreditor yang menolak kesepakatan."Tapi memang ada yang mengajukan beberapa pertanyaan tentang poin-poin kesepakatan kepada agen (Bank Mandiri, BNI dan Bank Panin)," ujarnya.Menurutnya, hal tersebut cukup wajar mengingat proses perjanjian restrukturisasi dilangsungkan relatif cepat. Sehingga kreditor lain, khususnya kreditor asing tidak bisa mengikuti diskusi proses restrukturisasi tersebut."Draft-nya setahu kami dikirimkan oleh agen tapi karena diskusi dilakukan setiap hari jadi terus berubah," ujarnya.Perkembangan terakhir yang diketahuinya, aku Tjandra, adalah BNI telah mengirimkan surat kepada semua kreditor pekan pertama Januari ini. Surat tersebut menghimbau seluruh kreditur menyepakati poin-poin restrukturisasi."Tapi walaupun kesepakan final belum terealisasi kami tetap memenuhi kewajiban yang telah ditentukan," tegasnya.Sebelumnya diberitakan 8 dari 11 kreditor RGM tidak terlibat dalam perjanjian restrukturisasi utang senilai US$ 1,44 miliar yang telah diteken pada 19 Oktober 2006. Hanya tiga kreditor yaitu Bank Mandiri, BNI dan Bank Panin yang meneken perjanjian utang. Ketiga lembaga keuangan itu memiliki total tagihan US$ 863,59 juta.Delapan kreditor sisanya dengan total tagihan US$ 582,09 juta yakni Kalimantan Asset Management, CSFB, Delta Capital, PT Peak Securities, PT Bank Mayapada Tbk dan PT Bank Lippo Tbk serta Merril Lynch Capital Services tidak terlibat. (ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads