BI akan Ajukan PK atas Putusan MA Soal Bank Dagang Bali

BI akan Ajukan PK atas Putusan MA Soal Bank Dagang Bali

- detikFinance
Selasa, 30 Jan 2007 16:50 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan MA yang membatalkan likuidasi Bank Dagang Bali (BDB). PK akan diajukan bulan Februari.Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoeng Tiong saat dihubungi detikcom, Selasa (30/1/2007) menanggapi keluarnya putusan MA tersebut. Sementara Kepala Bank Indonesia cabang Denpasar Ketut Sanjaya menambahkan, pada dasarnya BI menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. "Kita masih punya upaya lain misalnya PK," ujar Sanjaya dalam diskusi di kantor DPRD Bali, Jalan DR Kusumatmaja, Denpasar, Bali, Selasa (30/1/2007).Yang pasti, lanjut Oey, putusan MA itu tidak bisa dilaksanakan. "Karena tidak ada satu prosedur untuk menghidupkan kembali bank yang sudah dilikuidasi," ujar Oey.Selain itu, proses likuidasi juga telah membawa dampak yang luas yakni menyangkut pembayaran penjaminan pemerintah dan juga penjualan aset-asetnya.Sementara Sanjaya mengatakan, kalaupun BDB kembali dihidupkan, maka saat itu juga BI akan menutup lagi. "Kalau hidup, masuk ke BI, maka dalam waktu bersamaan akan kita tutup lagi karena pada saat ditutup kerugiannya sangat besar, rasio CAR-nya negatif, dsb," jelasnya.Menurut Sanjaya, BDB bisa hidup kembali jika mampu menyetor modal yang sangat besar. "Kalau sekarang kan kondisinya sudah turun, apalagi banknya sudah mati," tambahnya.Menanti Putusan MA Soal Pesangon BI saat ini juga tengah menantikan putusan MA soal pesangon eks karyawan Bank Dagang Bali. "Kita tunggu saja putusan dari Mahkamah Agung. Kalau karyawan yang menang, Tim Likuidasi (TL) harus membayar, dan tidak melakukan upaya hukum lagi seperti PK. Jika TL yang menang, maka pemegang saham yang harus membayar pesangon tersebut," urai Sanjaya.Pengacara pemegang saham Bachtiar Jacob mengatakan, karena MA telah memenangkan BDB, maka kemungkinan BDB akan kembali beroperasi. Dan karena BDB merasa tidak pernah mem-PHK, maka BDB akan merekrut kembali karyawannya untuk dipekerjakan lagi. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads