Optimisme kenaikan pertumbuhan kredit pada kuartal II-2024 didorong ekspektasi pertumbuhan ekonomi domestik yang membaik pasca Pemilu 2024, adanya momentum hari Raya Idul Fitri dan banyaknya hari libur sepanjang April-Juni yang meningkatkan konsumsi masyarakat, serta masih terjaganya daya beli masyarakat.
Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan pada kuartal II-2024 DPK akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik, usaha bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit, serta adanya dana pemerintah yang masuk pada bank daerah.
Baca juga: Tok! OJK Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha |
Pada SBPO, OJK juga menghimpun informasi terkait prospek penyaluran Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) ke depan yang diyakini masih akan tumbuh, meskipun sempat melambat pada awal tahun 2024 karena dipengaruhi oleh situasi politik yang belum menentu, sehingga membuat nasabah cenderung wait and see serta menahan diri untuk melakukan pembelian kendaraan bermotor.
"Hal yang mendasari keyakinan mayoritas bahwa prospek pertumbuhan KKB ke depan cukup tinggi antara lain dikarenakan potensi pasar otomotif di Indonesia yang masih sangat besar didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Hal tersebut diyakini akan mendorong terjadinya peningkatan konsumsi masyarakat yang mana akan berdampak juga terhadap penjualan kendaraan bermotor," tulis keterangan resmi OJK, Rabu (29/5/2024).
Meskipun kondisi makroekonomi diperkirakan kurang kondusif, mayoritas responden meyakini bahwa risiko perbankan pada Kuartal II-2024 masih terjaga dan terkendali. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 59 (zona keyakinan bahwa risiko cukup manageable, seiring dengan keyakinan bahwa risiko kredit dan risiko pasar yang tetap terjaga.
Responden meyakini bahwa kualitas kredit tetap baik, PDN pada level rendah dan berada pada posisi long, dan rentabilitas masih akan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit. Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan Kuartal sebelumnya.
OJK melaksanakan SBPO secara kuartalan untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah/tendensi bisnis perbankan pada Kuartal mendatang.
SBPO menghasilkan suatu Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan rentang nilai 1 s.d 100, di mana indeks >50 menunjukkan persepsi optimis, indeks =50 menunjukkan persepsi stabil, dan indeks
IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeksi Persepsi Risiko (IPR) dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan.
Simak juga Video: Jadi Agen UMI, bisa beli Tanah 150jt cash!
(aid/kil)