Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan soal program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya kedua menteri masuk jadi bagian tim Tapera.
Belakangan, isu soal Tapera menjadi sorotan masyarakat. Terlebih, program ini akan memotong gaji karyawan sebesar 3%, yang landasan hukumnya ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
"(Tapera) tanyakan kepada Menteri PUPR dan Menteri Keuangan, timnya kan itu," kata Airlangga di Kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait banyaknya protes soal iuran Tapera, Airlangga menyebut peru sosialisasi yang lebih jelas. Misalnya, penjelasan soal manfaat, bunga, hingga cara masyarakat mendapat kredit perumahan yang lebih mudah.
"Timnya kan itu. Ya sosialisasinya harus lebih jelas. Harus detail, manfaatnya, bunganya berapa. Bagaimana orang bisa dapat kredit untuk perumahan yang lebih mudah. Nah, tentu kan ada dua program gitu, perumahan rumah baru, pemilikan rumah baru dan renovasi. Kemudian channeling perbankannya melalui mana," jelas dia.
Menurut Airlangga, dasar potongan 3% mengacu pada undang-undang dan regulasi. Sebagai informasi, besaran iuran Tapera ditanggung oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.
"Dasarnya lihat di undang-undang, lihat regulasi," imbuhnya.
Airlangga juga menyebut aturan teknis terkait program ini perlu segera keluar. Ia percaya diri aturan teknis soal Tapera rampung di sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Beres lah, ini masih lama," pungkasnya.
(ily/hns)