Iuran Tapera Bisa Dipakai KPR Setelah Setahun

Iuran Tapera Bisa Dipakai KPR Setelah Setahun

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2024 17:50 WIB
Memiliki rumah sendiri jadi impian dan keinginan setiap orang sebagai salah satu kebutuhan pokok. Tapi, tak sedikit dari mereka yang kesulitan dengan beragam alasan.

Salah satu alasan yang paling banyak dialami yakni berasal dari profesi sektor informal atau masyarakat yang berpenghasilan rendah. Bank BTN pun punya solusinya. Semua itu bisa diwujudkan dengan cara memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari Bank BTN yang didukung oleh pemerintah dengan beragam stake holder terkait.
Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan dana Tapera bisa digunakan sebagai uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Syaratnya adalah peserta sudah membayar iuran minimal selama satu tahun.

"Jadi kalau sesuai PP-nya itu kepesertaan setelah 12 bulan, nabung 12 bulan baru bisa mengajukan fasilitas KPR," kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Heru menyebut semakin banyak peserta maka prinsip gotong royong akan semakin jalan karena likuiditas semakin besar. Dengan begitu housing queue atau antrean penyediaan rumah akan semakin pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa tunggunya itu sudah kita simulasikan setelah satu tahun itu nggak akan sampai satu tahun. Housing queue itu tidak sampai setahun dan itu tergantung dari maturity profile, dari peserta yang akan pensiun harus kita sediain, harus kita balikin dan juga banyaknya penabung mulia," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan jenis bangunan yang didapatkan peserta Tapera bisa berupa perumahan, apartemen atau rusun. Luas tanah minimal 60 m2 dan maksimal 200 m2, dengan luas bangunan minimal 21 m2 dan maksimal 36 m2.

ADVERTISEMENT

"Sesuai peraturan, luas tanah minimum 60, maksimum 200. Bangunan minimum 21, maksimum 36. Tadi juga ada pertanyaan bisa nggak untuk apartemen atau rusun, bisa, bahkan BP Tapera punya tenor 35 tahun bunga 5%," beber Herry.

Dengan semakin banyaknya pekerja yang menjadi peserta Tapera, dinilai akan semakin cepat menyelesaikan backlog perumahan. Tercatat terdapat 9,9 juta masyarakat yang belum memiliki rumah dan 26 juta rumah disebut tidak layak huni.

"Bisa nggak untuk menyelesaikan backlog? Justru dengan makin besarnya BP Tapera, makin banyak anggotanya yang mengiur, makin besar kemungkinan kita untuk menyelesaikan masalah backlog," tutur Herry.

(aid/rrd)

Hide Ads