Neraca Pembayaran Perusahaan Asuransi Indonesia Defisit

Neraca Pembayaran Perusahaan Asuransi Indonesia Defisit

- detikFinance
Rabu, 31 Jan 2007 15:22 WIB
Jakarta - Neraca pembayaran asuransi Indonesia terus menerus mengalami defisit. Akibatnya lebih banyak devisa dari industri ini yang keluar ketimbang yang masuk. Defisitnya neraca pembayaran asuransi Indonesia karena nilai reasuransi yang dilakukan perusahaan asuransi Indonesia ke luar negeri jauh lebih besar, dibanding reasuransi yang dilakukan perusahaan luar negeri ke perusahaan asuransi di Indonesia.Berdasarkan data Departmen Keuangan (Depkeu), dalam tiga tahun terakhir neraca pembayaran asuransi terus defisit. Tahun 2005 defisit mencapai Rp 2,684 triliun, 2004 sebesar Rp 3,76 triliun dan 2003 sebesar Rp 3,003 triliun.Data tersebut menunjukkan pada tahun 2005, reasuransi yang dilakukan perusahaan asuransi Indonesia ke luar negeri mencapai Rp 2,982 trliun, dibanding reasuransi dari perusahaan luar negeri ke Indonesia Rp 298,549 miliar."Lebih banyak devisa Indonesia yang lari, karena sebagian perusahaan asuransi di Indonesia modalnya terbatas. Sehingga kemampuan menanggung risikonya kecil," kata Pengamat Asuransi Hotbonar Sinaga.Hal itu disampaikan Hotbonar, disela-sela acara workshop asuransi Allianz di Gedung Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (31/1/2007).Dia mencontohkan, asuransi terbesar di Indonesia Jasindo hanya memiliki modal Rp 400 miliar. Padahal dalam UU yang ada maksimal risiko yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi hanya 10 peren dari ekuitas. Sehingga Jasindo hanya bisa menanggung risiko sebesar Rp 40 miliar."Tapi secara rill diperusahaan asuransi, untuk bisa menanggung risiko secara baik hanya 1-2 persen dari ekuitas, jadi jumlahnya kecil sekali," katanya.Hal serupa juga diungkapkan Managing Director Allianz Utama Indonesia Petrus Siregar, bahwa pertama kali neraca pembayaran asuransi Indonesia mengalami surplus tahun 1998.Namun bukan karena lebih besarnya reasuransi yang didapat perusahaan asuransi Indonesia dari perusahaan asuransi di luar negeri. Surplus tersebut akibat banyaknya klaim yang masuk terkait kerusuhan Mei 1998.Petrus menyatakan ada dua langkah yang dapat dilakukan untuk dapat mengurangi defisit neraca pembayaran asuransi Indonesia.Pertama, melakukan penambahan modal dan kerja sama beberapa asuransi untuk menanggung satu klien."Untuk penambahan modal, drafnya sedang diproses di Bapepam-LK, tinggal berapa jumlahnya dan timing-nya," kata Petrus.Kedua, melakukan co-asuransi (kerja sama beberapa perusahaan asuransi), atau asuransi massal (pool asuransi) dengan mengumpulkan modal yang cukup untuk menanggung risiko. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads