Hadirnya mesin ATM memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi. Melalui mesin ATM, nasabah bank bisa melakukan sejumlah transaksi seperti tarik tunai, transfer, sampai melakukan pembayaran.
Selain itu, keberadaan ATM sudah menjamur di seluruh Indonesia dan akses 24 jam ATM membuat nasabah bisa melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun. Tak jarang, nasabah mengalami gagal transaksi di ATM tetapi saldo telah terpotong. Lalu, bagaimana jika hal tersebut terjadi?
Jika hal tersebut terjadi, hal pertama yang perlu dilakukan adalah tidak panik. Jika terjadi kendala pada mesin, maka uang nasabah akan bisa kembali meskipun butuh waktu pemrosesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari OCBC NISP, Sabtu (1/6/2024), berikut merupakan langkah yang perlu dilakukan jika transaksi di ATM gagal dan saldo telah terpotong.
1. Lapor ke Pihak Bank
Apabila uang yang telah terpotong tidak kembali, maka hal yang bisa dilakukan adalah melapor pada pihak bank yang bersangkutan. Umumnya, proses pelaporan dapat dilakukan melalui call center bank atau datang ke kantor cabang bank terdekat.
Adapun, nasabah perlu mengumpulkan beberapa keterangan seperti lokasi mesin ATM, nama bank mesin ATM, nomor ATM, dan kartu identitas. Nantinya, customer service atau CS akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk keperluan pelaporan seperti nama lengkap, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung pemilik rekening.
2. Lakukan Konfirmasi ke Bank
Apabila sudah melakukan pelaporan, maka nasabah akan diminta untuk menunggu. Durasinya bisa berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan masing-masing bank yang bersangkutan. Durasi hari tersebut biasanya akan dilakukan verifikasi data.
Setelahnya, uang nasabah akan dikembalikan ke rekening secara otomatis. Apabila hingga tenggat waktu verifikasi dan dana belum masuk juga, Anda bisa melakukan konfirmasi ke pihak bank.
Demikian merupakan solusi apabila transaksi di ATM gagal dan saldo telah terpotong.
(fdl/fdl)