Menteri PUPR Basuki Hadimuljono irit bicara ketika ditanya pendapatnya mengenai aksi buruh yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan Tapera sendiri mewajibkan para pekerja untuk membayar iuran dari potongan gajinya, jumlahnya 3% dari total seluruh gaji.
Ketika ditanya soal protes pada kebijakan tersebut, Basuki sempat terdiam sejenak sambil menggaruk kepalanya.
Kemudian dia mengatakan demo wajar saja dilakukan di mana-mana dan tidak ada larangan. Soal kebijakan Tapera yang diprotes, Basuki sama sekali tak mau menjawab apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan demo di mana-mana ya demo ya, saya nggak bisa jawab," beber Basuki di Kompleks Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Selama ini Basuki lebih sering irit bicara setiap ditanya soal kebijakan Tapera dan pergolakan penolakan di tengah masyarakat. Padahal, perlu diketahui Basuki sebetulnya memiliki jabatan di Badan Pengelola (BP) Tapera, sebagai Menteri PUPR dia merupakan Ketua Komite Tapera.
Sebelumnya, Basuki sempat ditanya soal banyaknya penolakan soal kebijakan Tapera, bahkan sampai ada yang mau menggugat kebijakan tersebut. Dirinya pun mengakui memang selama ini banyak suara sumbang soal penolakan Tapera di tengah masyarakat.
Soal permintaan peninjauan ulang hingga gugatan ke MK dia tak mau berkomentar banyak, dia cuma bilang agar semua pihak mengikuti saja prosesnya.
"Banyak sekali memang (yang menolak dan meminta kebijakan ditinjau ulang). Ya nanti kita ikuti saja prosesnya," kata Basuki ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Basuki memang enggan bicara banyak soal Tapera, ketika pertama kali ditanya soal Tapera pun dia bilang sudah banyak penjelasan yang diberikan pemerintah.
"Tapi saya kira sudah cukup penjelasannya ada dari KSP dan dari mana-mana," kata Basuki.
Sebagai informasi, lewat program Tapera, buruh ataupun pekerja dengan gaji di atas upah minimum harus membayar 3% dari gajinya. Iuran ini akan menjadi tabungan perumahan pekerja yang bisa digunakan untuk manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah, kredit pembangunan rumah, dan kredit renovasi rumah.
Di sisi lain apabila pekerja tak mau menggunakan manfaat Tapera, nantinya tabungan tersebut dikembalikan saat pensiun dengan nominal ditambah pemupukan atau imbal hasil dari pengelolaan yang dilakukan BP Tapera.
Simak Video: Antisipasi Demo Tolak Tapera, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup