Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Basuki Hadimuljono, mengatakan bakal melaporkan iuran Tapera yang saat ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat kepada Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, ia menegaskan pihaknya akan patuh terhadap peraturan perundang-undangan soal implementasi program tersebut.
"Saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada presiden," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/6/2024).
Sejak kabar iuran Tapera akan diterapkan di luar PNS memang membuat gaduh di masyarakat. Kegaduhan ini juga menimbulkan isu liar seperti pengaitan iuran Tapera untuk mendanai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menegaskan bahwa dana yang dihimpun lewat Tapera tidak akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur pemerintah. Hal ini karena dana yang dikelola BP Tapera berbeda dengan dana pemerintah.
"Kalau saya jawab itu pasti tidak. Gada itu. Karena tabungan Tapera oleh BP Tapera sendiri, terpisah dari anggaran PUPR," tegasnya.
Di sisi lain, Basuki menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap iuran Tapera muncul karena persoalan kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, Basuki menjamin pemerintah sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara terpisah untuk membangun program perumahan.
"Kalau infrastruktur saya jamin apalagi yang dibangun PUPR pasti tidak (pakai dana Tapera)," tegasnya.
Dia mencontohkan beberapa program perumahan yang disokong oleh APBN PUPR adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Mulai dari 2015 sampai 2024, Basuki mengatakan bahwa PUPR telah menggelontarkan Rp 105 triliun untuk program perumahan. Angka Rp 105 triliun tersebut, kata Basuki, diakumulasi berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu semua dihitung Kementerian Keuangan," katanya.
(das/das)