Cara Mendapatkan Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mendapatkan Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan

Amalia Putri - detikFinance
Jumat, 07 Jun 2024 15:42 WIB
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK. Aturan yang berlaku pada 1 September 2015 ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengumumkan revisi aturan tersebut yang telah menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Peserta BPJS Kesehatan bisa merasakan kemudahan dengan hadirnya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jamsostek Mobile atau JMO dibuat untuk mempermudah pelayanan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini dapat di download di Google Play Store maupun di App Store.

Adapun, sejumlah fitur yang ada di aplikasi JMO meliputi pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta. Selain itu, peserta juga bisa mengakses kartu kepesertaan digital di aplikasi tersebut.

Melansir dari Indonesia Baik, Jumat (7/6/2024), dengan adanya kartu digital peserta tidak perlu takut apabila kartu fisik hilang atau rusak. Kartu digital juga mudah diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP online, dan website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kartu digital juga dilengkapi dengan QR code dan informatif untuk melakukan cek saldo JHT, status peserta dan data penting lainnya sehingga keamanan data peserta terjamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Mendapatkan Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan

Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut merupakan cara mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital.

ADVERTISEMENT

1. Buka Aplikasi JMO di ponsel, lalu pilih menu 'Profil Saya".
2. Pada halaman Profil Saya, pilih menu "Kartu Digital Anda".
3. Pilih "kartu Kepesertaan" yang ingin di download.
4. Pada halaman kartu Digital, pilih "Klik untuk memperbesar".
5. Kartu digital akan tampil penuh dan pilih "Simpan".
6. Kartu digital berhasil disimpan.

Sebelum mengakses kartu digital, pastikan sudah mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJS sendiri menyediakan jaminan sosial yang dapat membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial saat bekerja maupun saat kehilangan pekerjaan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Berikut merupakan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan.

1. Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Di pojok kanan atas, pilih opsi "Daftarkan Saya" dari menu.
3. Pilih "Individu (Pekerja BPU)" dari tiga opsi yang tersedia.
4. Isi empat langkah registrasi:
- Informasi Pekerja
- Profil Pekerja
- Konfirmasi Pendaftaran
- Pembayaran
5. Setelah menyelesaikan proses registrasi, proses pendaftaran online akan selesai.
6. Selanjutnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Demikian merupakan informasi mengenai cara mendapatkan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan beserta dengan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads