Iuran Tapera Bisa Bikin UMP Naik? Ini Kata Menaker

Iuran Tapera Bisa Bikin UMP Naik? Ini Kata Menaker

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 13 Jun 2024 16:28 WIB
KPR-Tapera
Ilustrasi Tapera - Foto: Istimewa (Dok KPR-Tapera)
Jakarta -

Rencana implementasi kebijakan baru tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai polemik di tengah masyarakat. Hal ini lantaran iuran Tapera akan memotong sebesar 2,5% gaji pekerja baik swasta maupun PNS, dan 0,5% ditanggung perusahaan.

Apakah iuran Tapera bisa membuat Upah Minimum Provinsi (UMP) naik?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, penetapan UMP sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UMP kan ada mekanisme penetapan upah minimum itu kan ada di PP 51/2023," kata Ida, ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Adapun dalam aturan tersebut, formula upah minimum mencakup tiga variabel, antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk Ξ±). Dengan demikian, kondisi implementasi iuran Tapera sendiri tak masuk secara langsung ke dalam perhitungannya.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Ida sendiri belum dapat memastikan kondisi di mana iuran Tapera diimplementasikan apakah akan mempengaruhi upah atau tidak. Diketahui iuran ini rencananya mulai diterapkan selambat-lambatnya di tahun 2027. Namun karena menuai polemik, ada kemungkinan ada penundaan.

"Ini kan juga masih berproses pandangan-pandangan itu masih kita dengarkan tapi seperti yang kita ketahui lah ini masih 2027 kan, sosialisasi didengarkan, pandangan masyarakat pandangan pekerja, pandangan pengusaha," jelasnya.

Seiring dengan sosialisasi yang terus digencarkan pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah melakukan public hearing melalui forum tripartit berisi pengusaha, buruh, dan pemerintah. Dalam hal termasuk permintaan swasta agar Tapera tak diwajibkan.

"Kalau menurut saya sampai akhir tahun 2024 kita masih dengarkan pandangan. Itu ya menurut saya, masih cukup waktu kan 2024 ini kita sosialisasi samping public hearing," ujarnya.

(shc/kil)

Hide Ads