Musim Libur Sekolah Sudah Tiba, Perlukah Asuransi untuk Berwisata?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 26 Jun 2024 13:57 WIB
Ilustrasi - Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Musim libur sekolah sudah tiba dan rencana perjalanan yang aman dan nyaman bisa langsung dieksekusi. Tapi pada momentum ini, biasanya tingkat kunjungan wisatawan meningkat tajam.

Risiko juga akan meningkat. Misalnya kehilangan bagasi, penundaan penerbangan, bahkan kebutuhan medis mendadak. Namun, di tengah kegembiraan merencanakan liburan, seringkali kita melupakan salah satu aspek terpenting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, yaitu memiliki asuransi perjalanan (travel insurance).

Asuransi perjalanan domestik maupun luar negeri menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama liburan. Mulai dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis yang tidak terduga di luar negeri.

Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa harus khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi.

MPMinsurance bisa didapatkan dengan harga mulai dari Rp 28.000. Marketing Director MPM Insurance Christian Putra mengatakan ada beberapa manfaat seperti pemberian santunan setiap 6 jam (internasional) keterlambatan pada pesawat, akibat kejadian di luar kuasa tertanggung. Kemudian jaminan bagasi dan barang pribadi yang rusak akan digantikan sesuai nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan.

"Keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat tujuan & kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku," kata Christian dalam siaran pers, ditulis Rabu (26/6/2024).

Lalu jika ada pembatalan dan perubahan perjalanan dari maskapai, maka akan mendapatkan penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar secara keseluruhan. Serta penggantian biaya tambahan untuk mengatur ulang perjalanan. Kemudian biaya medis dan biaya terkait medis fungsi asuransi perjalanan yang dikeluarkan atau bayarkan akibat cedera yang diderita selama perjalanan.

Kemudian ada juga manfaat kecelakaan diri yang tercantum pada Polis jika Tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan. "Kemudian jika terjadi kehilangan transportasi lanjutan memberikan kenyamanan selama dalam perjalanan wisata dan bisnis berupa perlindungan terhadap risiko kehilangan transportasi lanjutan (connecting flight)," jelasnya.

Selanjutnya tanggung jawab pribadi penggantian kerugian yang Tertanggung derita atas terjadinya tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengajaan yang Tertanggung lakukan

Perlindungan Dari COVID-19 Asuransi Perjalanan dapat diperluas dengan perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh COVID-19. Baik risiko terjadinya pembatalan perjalanan ataupun biaya perawatan medis yang disebabkan oleh COVID-19.

"Liburan seharusnya menjadi waktu untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga atau teman. Namun, risiko tak terduga seperti sakit atau kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Dengan asuransi perjalanan dari MPMInsurance, kami ingin memastikan bahwa Anda dapat menikmati liburan dengan tenang, karena semua risiko telah kami tangani," ujar Christian.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork