Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam tim pusat penipuan atau Anti Scam Center. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dari penipuan-penipuan atau scam secara online.
"Harus ikut-harus ikut, apa lagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud dan scam. Kan bank-banknya itu-itu aja, bank besar pasti," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi, ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Tim Anti Scam Center ini dibuat juga karena semakin banyak penipuan yang terjadi. Pihaknya pun tengah mengecek dalam tiga tahun terakhir berapa banyak angka kehilangan masyarakat akan uangnya akibat penipuan online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: OJK Bakal Bentuk Anti Scam Center, Apa itu? |
"Sangat sering terjadi hampir setiap hari, orang itu misalnya OTP tercuri, uangnya hilang. Ini sudah kita petakan, datanya akan kami sampaikan bahwa dalam waktu tiga tahun itu angka kehilangan akibat fraud dan scam itu besar sekali," terang wanita yang akrab disapa Kiki.
Kiki mengatakan langkah pembentukan tim pusat penipuan bukan hal baru, karena negara lain juga sudah banyak yang membentuk. Jadi, diharapkan langkah ini bisa mengurangi angka kehilangan akibat penipuan yang terjadi.
"Singapura misalnya, kita belajar dari negara lain, bagaimana perbankan dikumpulkan satu ruangan, kemudian fraud dan scam ini bisa langsung dikejar, di sini, di sini, dan semoga itu bisa recover asetnya. Walaupun orang kadang-kadang kehilangan uang itu sadarnya besoknya, atau seminggu, sebulan, itu yang sulit dikejar," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara juga pernah mengatakan bahwa OJK akan membentuk anti scam center dalam waktu dekat.
Mirza mengatakan pihaknya tengah menggodok terkait pembentukan anti scam centre dengan pihak terkait. Hal ini sejalan dengan transformasi digital di sektor keuangan.
"Jadi memang, dan itu sekarang yang sedang digodok itu namanya anti-scam centre dalam waktu dekat. Karena di beberapa negara ada itu kegiatan-kegiatan scamming-scamming itu banyak sekali. Sekarang kami mendorong untuk bisa dibentuk anti-scam center itu," kata Mirza dalam acara Digital Bank Summit, Jakarta, Selasa (23/7).
Dia menjelaskan nantinya pelaku-pelaku di sektor keuangan digital dapat melaporkan praktik-praktik penipuan atau scam. Pasalnya, keuangan digital rentan terhadap penipuan-penipuan secara online. Untuk itu, pihaknya mendorong pembentukan anti-scam centre.
(kil/kil)