BNI Hapus Tagih Kredit Macet Debitor Rp 2 Triliun

BNI Hapus Tagih Kredit Macet Debitor Rp 2 Triliun

- detikFinance
Kamis, 01 Mar 2007 12:03 WIB
Jakarta - Pemegang saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyetujui hapus tagih atas piutang pokok kredit macet maksimal Rp 2 triliun. Dengan hapus tagih ini diharapkan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) netto BNI turun menjadi Rp 3,4 triliun dari posisi akhir tahun 2006 yang sebesar Rp 7,1 triliun (2,69%)."Dengan kebijakan restrukturisasi ini, NPL netto tahun lalu Rp 7,1 triliun turun menjadi Rp 3,4 triliun," kata Dirut BNI Sigit Pramono, usai RUPSLB di Gedung BNI, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (1/3/2007).Sementara NPL gross setelah direstruktrisasi rasionya akan turun menjadi 7,5 persen.Per September 2006, posisi total NPL BNI mencapai Rp 23,2 triliun. Terdiri dari kredit kolektibilitas III dan IV sebesar Rp 5 triliun, kolektibilitas V Rp 5 triliun dan kolektibilitas VI atau masuk kategori hapus buku Rp 13,2 triliun."Sebesar Rp 3 triliun dari kolektibilitas VI tersebut sudah diserahkan ke DJPLN," ujar Sigit.Sigit menyatakan persetujuan haircut maksimal Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk kredit dengan kolektibilitas V dan VI. Total debitor untuk kolektibilitas V dan VI mencapai 263.397 debitor.Hapus tagih ini akan memberikan tingkat recovery 15 persen dan diharapkan bisa menjadi pendapatan BNI di tahun 2007.Sigit juga menyatakan dengan restrukturisasi NPL dan target pertumbuhan kredit tahun ini, diperkirakan laba bersih BNI tumbuh 15 persen dari posisi tahun 2006 Rp 1,9 triliun. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads