Hati-hati! Penawaran Teknologi AI Jadi Modus Baru Investasi Bodong

Hati-hati! Penawaran Teknologi AI Jadi Modus Baru Investasi Bodong

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 01 Okt 2024 17:20 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Foto: Dok. OJK
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penawaran investasi bodong juga semakin bervariasi modusnya, terutama di tengah berkembangnya teknologi Artificial intelligence (AI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap saat ini banyak bisnis yang menawarkan sarana server AI.

"Penawaran investasi bodong muncul lagi modus baru, sekarang tren ini seperti investasi ilegal yakni bisnis menawarkan server AI," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebut banyak masyarakat yang lengah karena menganggap teknologi AI sedang berkembang.

"Padahal itu investasi bodong. Banyak masyarakat kemudian tertarik, ternyata setelah transfer, uangnya tidak kembali," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya masyarakat tetap harus waspada pada berbagai penawaran yang mudah dan fantastis. Apalagi saat ini modus penipuan terus berkembang di tengah bertumbuhnya kecanggihan teknologi.

"Jadi banyak sekali modus seperti ini. Masyarakat harus semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan, trennya, modusnya berubah-ubah. Ada saja inovasi mereka (penipu) untuk mendapatkan, mencari manfaat, keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada," pungkasnya.

Simak: Alasan Masyarakat Berpendidikan Tinggi Masih Terjebak Investasi Bodong

[Gambas:Video 20detik]



(ada/rrd)

Hide Ads