Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penawaran investasi bodong juga semakin bervariasi modusnya, terutama di tengah berkembangnya teknologi Artificial intelligence (AI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap saat ini banyak bisnis yang menawarkan sarana server AI.
"Penawaran investasi bodong muncul lagi modus baru, sekarang tren ini seperti investasi ilegal yakni bisnis menawarkan server AI," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebut banyak masyarakat yang lengah karena menganggap teknologi AI sedang berkembang.
"Padahal itu investasi bodong. Banyak masyarakat kemudian tertarik, ternyata setelah transfer, uangnya tidak kembali," ucapnya.
Menurutnya masyarakat tetap harus waspada pada berbagai penawaran yang mudah dan fantastis. Apalagi saat ini modus penipuan terus berkembang di tengah bertumbuhnya kecanggihan teknologi.
"Jadi banyak sekali modus seperti ini. Masyarakat harus semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan, trennya, modusnya berubah-ubah. Ada saja inovasi mereka (penipu) untuk mendapatkan, mencari manfaat, keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada," pungkasnya.
Simak: Alasan Masyarakat Berpendidikan Tinggi Masih Terjebak Investasi Bodong