Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bicara rencana pemerintah untuk menghapus buku dan tagih kredit UMKM. Erick mengatakan, rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait kebijakan tersebut tengah disusun.
"Dan kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko Bidang Perekonomian bersama tujuh menteri lain, ada satu yang diminta yaitu percepatan progres RPP hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank. Ini bagian progres bagaimana kita memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat," jelas Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI, DPR Jakarta, Senin (4/11/2024).
Kriteria kredit yang bakal dihapus masih dibahas. Erick mengatakan, pihaknya mengusulkan untuk kriteria yang dihapus dengan rekam jejak lima tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, memang ini masih ada usulan apakah 2 tahun atau 5 tahun atau 10 tahun. Nah, kami mengusulkan kurang lebih kalau bisa dengan track record 5 tahun, tidak 2 tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat. Tapi nanti keputusannya tentu ada di atas dan di situ kalau kita lihat angkanya kurang lebih di Rp 100 juta sehingga nanti kurang lebih yang ada di Himbara itu nilainya Rp 8,7 triliun," ungkapnya.
Erick menjelaskan, stimulus itu diberikan karena daya beli masyarakat dan UMKM terpukul. Erick bilang, hal itu yang dibahas dalam rapat beberapa waktu lalu.
"Nah ini saya rasa bagian stimulus yang kita dorong apalagi kita tahu memang daya beli masyarakat dan UMKM pada saat ini sedang terpukul. Ini salah satu kemarin rapat yang kita lakukan bersama Menko," katanya.
Lihat Video: Erick Sebut Proyek Terminal 4 Soetta Telan Rp 14 T Tidak Perlu