Trenggono Temui Nelayan Bahas Penghapusan Utang UMKM

Trenggono Temui Nelayan Bahas Penghapusan Utang UMKM

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 06 Nov 2024 11:49 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan paparan saat acara Indonesia Aquculture Indonesia Business Forum di Hotel Rafles, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu sejumlah perwakilan nelayan Pantura usai ditekennya Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya, Selasa (5/11) malam.

Trenggono menyebut, terbitnya kebijakan penghapusan utang sebagai bentuk pembelaan pemerintah kepada masyarakat kecil, termasuk para nelayan. Pihaknya akan segera mengkaji lebih detail mengenai PP itu dan akan melakukan tindak lanjut.

"Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya," ungkap Trenggono dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trenggono menjelaskan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi Peraturan Menteri. Terpenting, penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.

Terkait jumlah UMKM yang berutang, pihaknya masih menghitung. Dia berjanji hitungan dan mekanismenya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. "Segera kita hitung dan siapkan aturannya secara detail," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan keberpihakan yang sudah ditunjukkan oleh Prabowo di sektor kelautan dan perikanan, Trenggono menerapkan model intervensi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan dan pembudidaya sebagai produsen pangan biru.

Intervensi yang dimaksud berupa pembangunan sarana prasarana atau infrastruktur perikanan modern menggunakan anggaran KKP. Sejauh ini KKP sudah membangun modeling budi daya rumput laut, udang, lobster, dan nila salin di berbagai daerah Indonesia. Program modeling masih akan terus dilanjutkan hingga lima tahun mendatang.

"Kuncinya memang intervensi, pemerintah harus turun tangan. Kalau itu untuk kepentingan ketahanan pangan enggak bisa enggak, pemerintah harus melakukan itu, dan tidak akan pernah rugi karena dampak pertumbuhan yang dihasilkan akan sangat besar," pungkasnya.

Perwakilan Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin mengatakan nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo. Dia mengakui banyak nelayan yang berutang ke perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.

"Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kita sangat menyambut antusias sekali," terangnya.

Dia berharap program penghapusan utang ini nantinya berjalan tepat sasaran. Untuk itu dia meminta kementerian dan lembaga (K/L) yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.

"Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja sih yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya ada nelayan kecil, menengah dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas," harapnya.

Simak juga video: KPK Soal Pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono

[Gambas:Video 20detik]



(ada/ara)

Hide Ads