OJK Catat 8 Perusahaan Pembiayaan Proses Akuisisi, Ada yang Dicaplok Asing

OJK Catat 8 Perusahaan Pembiayaan Proses Akuisisi, Ada yang Dicaplok Asing

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 07 Nov 2024 11:16 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada delapan perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses akuisisi. Proses pengambilalihan itu dilakukan oleh perusahaan dalam negeri maupun asing.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebut dua perusahaan di antaranya tengah proses diakuisisi oleh investor asing yakni Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.

"2 Perusahaan di antaranya dalam proses diambil alih oleh investor asing yang berasal dari Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang," kata Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun perusahaan yang mendominasi akan diakuisisi oleh asing yakni sektor pembiayaan kendaraan bermotor. Akuisisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan dan ekspansi perusahaan.

"Sehingga lebih kompetitif dalam melayani kebutuhan pasar, melindungi konsumen, dan memperkenalkan berbagai produk baru. BNPL dapat menjadi alternatif peluang bisnis yang dapat dikembangkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Agusman juga mencatat sejumlah investor asing mengakuisisi perusahaan multifinance. Jumlah multifinance yang dicaplok ada 6 perusahaan.

"Saat ini terdapat 4 Perusahaan Pembiayaan (PP) yang telah menyampaikan laporan realisasi akuisisi oleh asing dan 2 PP sedang dalam proses realisasi akuisisi oleh asing," ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

(ara/ara)

Hide Ads