Sritex Tetap Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang

Sritex Tetap Pailit, Begini Rencana BNI Sebagai Pemberi Utang

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 20 Des 2024 19:45 WIB
Gedung BNI
Gedung BNI/Foto: dok BNI
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI merupakan salah satu kreditur utama Sritex.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya kasasi pailit Sritex oleh MA.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex," kata Royke dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas.

"Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi," ungkap Royke.

ADVERTISEMENT

Royke berharap melalui kerja sama yang baik antar semua pihak akan dapat mendukung keberlanjutan usaha Sritex termasuk industri tekstil pada umumnya. BNI juga sudah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.

Terkait BNI sebagai kreditur utama Sritex diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mendorong BNI selaku kreditur utama agar mengajak kreditur lainnya untuk sejalan dengan pemerintah menyelamatkan Sritex. Itu ditujukan agar kondisi lapangan kerja di dalam negeri tetap terjaga dan terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar kan BNI untuk memimpin para kreditur ini agar setuju dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis malam (19/12/2024).

(ada/ara)

Hide Ads