OJK Bakal Bentuk Dewan Emas buat Urus Kegiatan Bullion Bank

OJK Bakal Bentuk Dewan Emas buat Urus Kegiatan Bullion Bank

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 11 Feb 2025 15:17 WIB
Bank Mandiri Syariah telah mengucurkan Pembiayaan Gadai Emas Berkah sebanyak Rp 2,34 Triliun. Jelang Ramadan, masyarakat banyak melakukan transaksi Gadai Emas.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tengah menyusun Dewan Emas untuk melengkapi ekosistem dari kegiatan usaha bullion bank atau bank emas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

Agusman mengatakan negara-negara lain yang telah mempunyai kegiatan usaha bullion mempunyai Dewan Emas. Untuk itu, pihaknya juga tengah menyiapkan pembentukan Dewan Emas.

"Kita akan siapkan roadmap, kita siapkan ekosistem mendukung termasuk perlu ada Dewan Emas, semacam Gold Council. Kita belajar dari negara lain dan sedang kita siapkan," kata Agusman dalam acara Seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges, di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan Dewan Emas ini nantinya berisi regulator-regulator terkait, seperti OJK, Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nanti ada Dewan Emas ya berisi regulator-regulator terkaitnya, mungkin nanti stakeholders-nya, ada OJK, ada Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan. Nah inilah kira-kira nanti satu dewan yang akan menetapkan kebijakan strategis terhadap usaha bulion ke depan," kata Ahmad.

ADVERTISEMENT

Selain Dewan Emas, Ahmad menilai Indonesia juga membutuhkan Hallmarking Center yang menetapkan standar emas. Lebih lanjut, untuk antisipasi adanya secondary market dari bullion, Ahmad menyebut Indonesia juga perlu trading exchange yang memungkinkan nasabah untuk memperdagangkan aset mereka.

"Jadi, kita masih perlu Dewan Emas, nanti ada perlu kita Hallmarking Center itu yang menetapkan standar emas. Mungkin untuk mengantisipasi ke depan adanya, secondary market dari bulion tadi, kita perlu juga nanti semacam trading exchange untuk bullion, terus perlu juga Bullion Clearing House-nya, dan ekosistem lain yang diperlukan," tambah dia.

Ahmad menjelaskan saat ini OJK sedang menyusun roadmap atau peta jalan kegiatan usaha bullion di Indonesia sampai 2045. Penyusunan ini bersama dengan Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian.

Kendati demikian, Ahmad menyebut roadmap tersebut belum dapat diselesaikan dengan cepat lantaran banyak hal yang perlu ditindaklanjuti. Dia pun menargetkan roadmap tersebut selesai pertengahan 2025.

"Karena banyaknya hal-hal yang perlu ditindakan lanjuti dari stakeholders, ini nggak bisa kita buat cepat, tapi kami harapkan ini mungkin pertengahan tahun ya. Akhir-akhirnya bisa kita launching nanti kira-kira roadmap dari kegiatan usaha bullion itu menuju Indonesia Emas," terang dia.

Tonton juga Video: Makin Cuan Deposito Emas di Pegadaian

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads