OJK Dukung Penyediaan Rumah Tapak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 25 Feb 2025 21:30 WIB
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2. Penerbitan ini dilakukan untuk mendukung komitmen Net Zero Emission (NZE) dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan, TKBI ini mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. TKBI disusun dengan prinsip scientific and credible, interoperable dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif yang dapat digunakan oleh berbagai skala pengguna baik korporasi maupun UMKM.

Mahendra mengatakan, pada TKBI versi 1 memuat kerangka utama taksonomi dengan fokus sektor Energi, sementara TKBI versi 2 menambahkan sektor Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), dan sebagian Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU), yaitu sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.

"TKBI disusun selaras dengan kepentingan nasional, termasuk Asta Cita, khususnya Asta Cita 2 yang menginginkan adanya kemandirian pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru dan Asta Cita 8 terkait penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Mahendra menambahkan, penyelarasan tersebut antara lain tergambar pada TKBI dalam bentuk penambahan aktivitas yang mendukung penyediaan rumah tapak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Sustainable Aviation Fuel, maupun aktivitas penyimpanan dan penyerapan karbon di Hutan Produksi dan Hutan Lindung.

Ia mengatakan, TKBI akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.

Saat ini, TKBI telah diterapkan dan dijadikan referensi untuk berbagai kebijakan di level nasional, dan diharapkan dapat terus diperluas penggunaannya untuk stakeholders lain baik kementerian/lembaga, investor, serta pelaku usaha/industri di sektor jasa keuangan dan sektor riil, dalam mengembangkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Dengan demikian, TKBI menjadi bagian penting dalam ekosistem besar keuangan berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu peningkatan capital flow dalam mendukung pemenuhan target Net Zero Emission Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, OJK akan mengembangkan TKBI versi 3 yang mencakup sektor AFOLU lanjutan, Manufacturing/IPPU, dan Water Supply, Sewerage & Waste Management.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork