Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 160 T Sepanjang 2024

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 160 T Sepanjang 2024

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 28 Feb 2025 20:30 WIB
Ilustrasi asuransi
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa telah membayar klaim dan manfaat sebesar Rp 160,07 triliun sepanjang 2024. Klaim tersebut dibayarkan kepada 9,08 juta penerima manfaat.

"Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal," kata Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Adapun rinciannya, klaim meninggal dunia mencapai Rp 11,29 triliun, klaim akhir kontrak meningkat 13,9% menjadi Rp 18,30 triliun, klaim surrender turun 13,3% menjadi Rp 77,15 triliun, klaim partial withdrawal naik 17% menjadi Rp 19,87 triliun.

Sementara itu, klaim kesehatan meningkat 16,4% menjadi Rp 24,18 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 24,6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami optimis bahwa dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini, termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB), pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien. Hal ini akan memberikan kepastian bagi industri asuransi kesehatan swasta sekaligus memastikan manfaat perlindungan tetap optimal bagi masyarakat," tutur Fauzi.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan industri asuransi jiwa tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi global. Pihaknya mencatat, pendapatan premi sepanjang 2024 sebesar Rp 185,39 triliun.

ADVERTISEMENT

"Sepanjang tahun 2024, industri mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 185,39 triliun, meningkat 4,3% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp 108,32 triliun dan premi lanjutan Rp 77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3%,"jelas Budi.

Dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7% menjadi Rp 110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5% dari total premi, sementara 40,5% berasal dari unit link. Produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4% menjadi Rp 22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.

Dari sisi cakupan perlindungan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1% menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan (107,7%) menjadi 133,05 juta orang.

"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat," tambah Budi.

(acd/acd)

Hide Ads