Dana Pemda Numpuk di SBI Tanggung Jawab Menko-Menkeu
Senin, 28 Mei 2007 14:31 WIB
Jakarta - Dana milik pemda yang tersimpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mencapai Rp 90 triliun. Pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi dari Econit Hendri Saparini usai rapat dengan Komisi XI, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2007)."Menkeu dan menko bertanggung jawab sehingga anggaran itu terlaksana," ujarnya.Pemerintah pusat selama ini beralasan mereka sudah menyetor dananya ke pemda. Namun menurut Hendri, hal itu bukanlah alasan yang tepat."Itu bukanlah suatu excuse. Saya khawatir itu upaya untuk mengalihkan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke daerah," ujarnya.Menko Perekonomian dan Menkeu harus membuat terobosan baru agar permasalahan SBI ini selesai."Tidak ada pilihan lain, kita harus review terhadap proyek yang ada, sharing risiko. Kalau sudah review dan sharing, maka pimpinan proyek tidak usah khawatir dia akan diajukan ke KPK," ujarnya.
(ddn/qom)











































