BI: Batas Waktu Modal Minimum Tidak akan Mundur

BI: Batas Waktu Modal Minimum Tidak akan Mundur

- detikFinance
Senin, 11 Jun 2007 14:19 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak akan memundurkan waktu persyaratan modal minimum Rp 80 miliar bagi perbankan pada akhir tahun 2007. Permintaan perpanjangan waktu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Perbanas Sigit Pramono.Penegasan soal penerapan syarat modal minimum itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad usai seminar jaringan pengaman sektor keuangan di gedung BI, Jl. Thamrin, Jakarta (11/6/2007). "Jadi belum ada istilah gagal karena belum habis jangka waktu. Saya kira 2007 kita sebatas check in karena targetnya Rp 100 miliar di 2010. Jadi cek agar bank betul-betul persiapkan sehingga kita tetapkan 2010 ini check point," ujarnya.Muliaman mengungkapkan, perbankan kini mulai melakukan konsolidasi terkait makin mepetnya penerapan syarat modal minimum. Bahkan sudah ada 2 inisiatif dari bank yang berlokasi di Jawa Timur untuk melakukan konsolidasi. "Berdasarkan laporan terakhir yang saya terima sudah ada beberapa finalisasi di Jatim, sudah ada 2 insitiatif, di Jakarta masih terus jalan, masih ada beberapa bank yang terus negosiasi," tuturnya. Muliaman menambahkan, BI terus mengingatkan kepada perbankan agar siap memenuhi modal minimum Rp 80 miliar di akhir tahun ini. "Kan batas waktunya semakin mendekat, jadi perbankan harus sudah siap," tegasnya. Mengenai rencana 9 bank yang akan menambahkan modalnya, Muliaman mengatakan bahwa BI terus memantau realisasi bank-bank tersebut. "Mungkin saja semua sih janji mau tambah modal, cuma kita harus cek apa itu realistis atau tidak, tapi semua komitmennya begitu, itu dibawah 10 bank (jumlahnya)," ujarnya. Muliaman juga menambahkan bahwa ketentuan modal minimum Rp 80 miliar di tahun 2007 ini adalah suatu proses pemantauan BI terhadap kesiapan perbankan untuk memenuhi modal minimum Rp 100 miliar di 2010. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads