Standard Chartered Bidik Pasar Kredit Sektor UKM

Standard Chartered Bidik Pasar Kredit Sektor UKM

- detikFinance
Senin, 11 Jun 2007 19:00 WIB
Jakarta - Potensi pasar yang terbuka lebar di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tengah menjadi incaran Standard Chartered Bank (SCB). SCB juga berniat memperbesar pangsa pasar kredit di Indonesia. Segmen UKM yang dibidik adalah UKM yang sudah berusaha selama lebih dari 3 tahun dan mempunyai perputaran penjualan antara Rp 900 juta-Rp 150 miliar per tahun. "Standard Chartered akan focus pada penyaluran kredit kepada sektor UKM di Indonesia. Besar kecilnya kredit tergantung pada peran Pemerintah untuk menciptakan iklim ekonomi yang baik bagi pemberi kredit," ujar CEO Standard Chartered Bank Simon Morris dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (11/6/2007).Untuk mengembangkan pasar kredit UKM ini, Standard Chartered Bank akan bekerja sama dengan dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).Menurut General Manager SME Banking SCB Tonny Timor Basry tujuan utama kerja sama ini adalah untuk secara konsisten memberikan nilai tambah bagi para anggota HIPMI. "Nilai tambah itu antara lain dengan memberikan bantuan, dukungan dan bimbingan kepada para anggota untuk dapat lebih mengerti mengenai kredit perbankan yang mengacu kepada Standard Chartered Bank best practice," ujarnya.. Program pemberdayaan dan pengembangan bisnis UKM ini akan difasilitasi oleh HIPMI dengan cara memberikan bisnis pelatihan kepada para anggotanya di 9 kota besar di Indonesia yang meliputi Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, Makasar dan Bali.Selain program pelatihan bagi para anggota HIPMI, Standard Chartered Bank juga akan memberikan fasilitas kredit atas rekomendasi BPP HIPMI, yang tentunya didasari sesuai dengan ketentuan Bank yang berlaku. Ketua Umum HIPMI Sandiaga S. Uno, Ketua Umum BPP HIPMI mengatakan saat ini HIPMI masih kesulitan dalam memperoleh kredit perbankan. "Hanya 17 persen saja anggota kami yang mendapatkan fasilitas kredit, sedangkan yang lainnya mengandalkan dana pribadi maupun dana dari pihak non perbankan," keluhnya.Salah satu kendala klasik yang menghambat para anggota HIPMI adalah persyaratan dan prosedur perbankan. Anggota HIPMI yang mayoritas UKM umumnya tidak bankable dan tidak bisa memenuhi persyaratan pinjaman.Saat ini terdapat lebih dari 44 juta UKM di Indonesia, dimana sekitar 60.000 sudah mendapat fasilitas kredit dari bank dan sekitar 200.000 lainnya mendapatkan fasilitas kredit dari non-bank dan koperasi. (ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads