Awas! Ada Akun TikTok Palsu OJK, Ini yang Benar

Awas! Ada Akun TikTok Palsu OJK, Ini yang Benar

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 18 Jun 2025 15:21 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Gedung OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan OJK. Pasalanya kini ada akun TikTok yang mengatasnamakan OJK.

Mengutip akun Instagram @ojkindonesia, Rabu (18/6/2025), OJK mengatakan bahwa akun @ojk.indonesia di platfrom TikTok bukan akun resmi. OJK menegaskan satu-satunya akun TikTok resmi milik OJK adalah @ojk_indonesia.

"Sobat OJK, Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan akun Tik Tok yang mengatasnamakan OJK. Akun Tik Tok resmi OJK hanya @ojk_indonesia," tulis caption di akun resmi OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi terkait OJK melalui kanal resmi, salah satunya melalui Kontak OJK di @kontak157 atau website dan media sosial OJK yang sudah terverifikasi.

"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157," katanya.

ADVERTISEMENT

(ara/ara)

Hide Ads