Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menggodok mekanisme serta sistem untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor perumahan. Rencananya, alokasi untuk KUR perumahan sebesar Rp 130 triliun.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan Kementerian UMKM sedang intensif koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Koordinasi itu mencakup transfer dan transformasi mekanisme sistem untuk administrasi pengurusan KUR. Maman menerangkan mekanisme penyalurannya akan ditransformasikan dan replikasi untuk Kementerian PKP.
"Jadi ini intens saya dengan Pak Menteri Perumahan dan juga teman-teman di Kedeputian Mikro kecil dan menengah sekarang sedang intensif berbicara dengan Kementerian Perumahan," kata Maman dalam acara konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini koordinasinya baru sampai pejabat tingkat I hingga III antara Kementerian UMKM dan PKP. Maman memastikan mekanisme penyaluran KUR Perumahan ini dapat tetap menjaga Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet di level 3-4%. Bahkan dia berharap kredit macetnya dapat kurang dari 3-4%.
"Untuk mentransformasikan format sistem mekanisme yang kita lakukan selama ini di kementerian UMKM agar nanti juga bisa dilakukan di Kementerian Perumahan. Dengan harapan kita bahkan kalau bisa kementerian perumahan bisa lebih bagus lagi daripada kami yang selama ini di angka 3-4%," imbuh Maman.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah akan meluncurkan KUR sektor perumahan khususnya untuk UMKM bidang konstruksi. Rencananya, plafon yang diberikan sampai Rp 5 miliar. KUR untuk UMKM konstruksi ini dapat digunakan untuk membangun 38-40 unit rumah dengan tipe 36.
"Kemudian juga diberikan untuk demand side untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun, sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Simak juga Video: Maruarar Percepat Aturan KUR Perumahan, Ditargetkan Terbit Juli 2025