Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak pernah dipakai selama lebih dari tiga tahun. Dana bansos yang mengalir ke rekening tersebut sebesar Rp 2,1 triliun dan hanya mengendap.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari situ terlihat ada indikasi bahwa penyaluran bansos belum tepat sasaran.
"PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ditemukan juga lebih dari 2 ribu rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.
Sebelumnya, PPATK mengaku telah membekukan 10 juta lebih rekening yang diduga tak layak menjadi penerima bansos.
"Kami sudah melakukan pembekuan rekening terhadap lebih dari 10 juta rekening. Dengan total saldo di dalamnya lebih dari Rp 2 triliun," ujar Ivan kepada detikcom, Jumat (4/7).
Ivan menyebut pihaknya juga menemukan banyak rekening penerima bansos yang menampung saldo besar yang rata-rata jumlahnya lebih dari Rp 50 juta. Temuan PPATK mengungkap dana bansos itu ada yang digunakan untuk judi online (judol).
"Rekening tidak dipergunakan dalam waktu lama, artinya bukan penerima yang membutuhkan uang segera. Dana bansos dipakai judol. Dalam 1 bank saja kami menemukan ada lebih 1 juta rekening dengan saldo keseluruhan lebih dari Rp 2 triliun yang terkait bansos yang menyimpang, ini semua kami bekukan," imbuhnya.
Tonton juga video "Kemensos Akan Ke BI untuk Cek Penerima Bansos yang Terlibat Judol" di sini:
(acd/acd)