Naik Drastis! 25.912 Rekening Terindikasi Judi Online

Naik Drastis! 25.912 Rekening Terindikasi Judi Online

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 04 Agu 2025 15:03 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, melalui siaran telekonferensi, Senin (4/8/2025).
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk segera memblokir sebanyak 25.912 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian online. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat 17.026 rekening.

Langkah pemblokiran ini merujuk pada data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 yang digelar secara virtual, Senin (4/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 25.912 rekening dari data yang ditampilkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," ujar Dian.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank menindaklanjuti dengan menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan (KTP). Pengawasan pun diperketat melalui penerapan Enhanced Due Diligence (EDD), seiring meningkatnya ancaman siber yang kini dinilai makin sistematis dan terorganisir.

ADVERTISEMENT

"OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kapabilitas deteksi insider cyber dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali kerantasi keuangan yang berpotensi fraud," lanjutnya.

Meski waspada terhadap ancaman digital, Dian tetap optimistis dengan prospek ekonomi dan perbankan nasional. Optimisme ini dilandasi sejumlah faktor seperti turunnya suku bunga Bank Indonesia, kesepakatan tarif impor antara AS dan Indonesia, serta percepatan belanja pemerintah melalui program-program prioritas.

Beberapa program yang disebutkan antara lain adalah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pembangunan 3 juta perumahan, serta inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dian, program-program ini bisa menjadi peluang bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan dan memperkuat kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Simak juga Video 'Pro-Kontra Rekening 'Tidur' 3 Bulan Diblokir PPATK':

(shc/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads