Minat Beli Emas Meledak, Transaksi di BSI Naik 441%!

Minat Beli Emas Meledak, Transaksi di BSI Naik 441%!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 05 Agu 2025 14:48 WIB
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kiri) didampingi Direktur Sales dan Distribution Anton Sukarna (tengah) melakukan transaksi pembelian emas melalui BSI ATM Emas Syariah di Gedung BSI, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Bank Emas menjadi new game changer bagi BSI untuk mengelola dan mengoptimalkan ekosistem dan bisnis emas guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai asta cita pemerintah.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat lonjakan transaksi pembelian emas oleh nasabah yang sangat signifikan. Selama kuartal II 2025, transaksi beli emas tumbuh 441% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BSI mencatat, ada 238 transaksi pembelian emas atau setara 693 kg sepanjang kuartal II tahun ini. Padahal, pada kuartal II 2024, jumlahnya hanya 53 transaksi dengan volume 128 kg.

Group Head Treasury and Global Market BSI Kemal Aditya, menyebut tren ini mencerminkan perubahan perilaku masyarakat yang kini mulai melihat emas batangan sebagai alat investasi jangka panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibandingkan tahun 2024, transaksi nasabah kami beli emas itu meningkat di situ empat kali lipat. Mungkin ada fenomena FOMO (Fear of Missing Out) juga dari masyarakat ya, tinggi sekali minatnya," kata Kemal dalam Seminar Nasional bertajuk Di Balik Kilau Emas: Siapa Penjamin Simpanan di Bullion Bank? di Universitas Paramadina, Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

Permintaan emas batangan memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, masyarakat Indonesia membeli emas batangan sebesar 21,47 ton atau 43% dari total permintaan emas nasional. Lalu pada 2023 sebesar 20,61 ton (45%) dan naik cukup signifikan pada 2024 menjadi 24,50 ton atau 52%.

Kenaikan ini turut mendorong total permintaan emas nasional naik 3,64% pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal sebelumnya, permintaan emas sempat menurun dalam lima tahun terakhir dengan CAGR minus 2,80% akibat kenaikan harga dan dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan perpajakan juga sempat menekan pasar, seperti terbitnya PMK No.48 Tahun 2023 yang menetapkan PPN 1,10% dan PPh 0,25% atas penjualan emas, lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya 0,45%.

Namun kini trennya mulai berbalik. Minat terhadap emas batangan tumbuh pesat dengan CAGR 11,58%, menandakan masyarakat makin sadar pentingnya emas sebagai pelindung kekayaan atau wealth protector.

"Masyarakat sekarang sudah mulai-mulai investasi emas gitu. Jadi permintaan terhadap gold bar atau emas batangan itu menunjukkan tren yang meningkat, cenderung meningkat. Sehingga, masyarakat itu tidak hanya memakai perhiasan emas, tapi juga mulai sangat meminati investasi dalam bentuk gold bar," ujar Kemal.

Lihat juga Video: Harga Emas Sering Naik, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Beli?

(shc/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads