Waspada Hoax Mengatasnamakan OJK soal Penghapusan Utang di Bank

Waspada Hoax Mengatasnamakan OJK soal Penghapusan Utang di Bank

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 10 Agu 2025 23:00 WIB
Close up of a computer keyboard with word of hoax on the red button
Ilustrasi - Foto: Getty Images/iStockphoto/CreativaImages
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang.

"Hati-hati terhadap pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam pengumuman di akun Instagramnya, dikutip Minggu (10/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK menyebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur di bank.

Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157@kontak157, WhatsApp 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id.

ADVERTISEMENT

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads