Saldo JHT Tiba-tiba Hilang di Aplikasi JMO? Ini Penyebab & Cara Mengatasinya

Saldo JHT Tiba-tiba Hilang di Aplikasi JMO? Ini Penyebab & Cara Mengatasinya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 12 Agu 2025 10:35 WIB
Untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka layanan CARE Contact Center.
Saldo JHT Tiba-tiba Hilang di Aplikasi JMO? Ini Penyebab & Cara Mengatasinya/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib mengikuti program ini.

Saldo JHT bisa dicek lewat Jamsostek Mobile (JMO). Namun, ada beberapa orang yang saldo JHT miliknya tidak muncul ketika dicek. Ketahui cara mengatasinya berikut ini.

Penyebab Saldo JHT Tak Muncul

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom dari akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan (12/08/2025), alasan kenapa saldo JHT tidak tersedia adalah bisa jadi karena nomor kepesertaannya sudah pernah melakukan pencairan saldo JHT sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut bisa berpotensi membuat saldo tidak muncul pada aplikasi JMO atau pada website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penyebab lain saldo JHT tidak muncul juga bisa karena ada masalah di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya, seperti belum atau tidak terdaftar di sistem JMO. Biasanya, hal ini terjadi karena peserta pindah kerja ke perusahaan baru.

ADVERTISEMENT

Jika seseorang telah bekerja kembali, maka ia bisa mengkonfirmasi lewat HRD perusahaannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang terbaru.

Cara Mengatasi Saldo JHT Tidak Muncul di JMO

Alasan Saldo JHT tak muncul di JMO bisa karena KPJ tidak terhubung dengan akun JMO. Oleh sebab itu, cara mengatasinya adalah dengan mendaftarkan nomor KPJ bisa ditambahkan di aplikasi JMO.

Dari catatan detikFInance, berikut adalah cara daftar KPJ Baru di JMO:

  • Buka akun JMO.
  • Login dengan email dan password.
  • Pilih menu "Profil Saya"
  • Klik opsi "Ubah Profil".
  • Pilih "Tambah Kartu Peserta" (KPJ).
  • Pilih kewarganegaraan dan segmen. Lanjutkan dengan masukkan nomor KPJ berupa 11 digit angka.
  • Pastikan angka yang diinput sudah benar
  • Jika sudah, klik "Simpan".
  • Data KPJ baru selesai didaftarkan.

Cara Cek JHT Online 2025

Jika KPJ berhasil terdaftar selanjutnya peserta bisa mengecek saldo JHT di aplikasi JMO, dengan cara:

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
  • Login lewat e-mail dan password.
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua" di halaman utama.
  • Nantinya, saldo JHT akan muncul lengkap dengan status kepesertaan, iuran terakhir, segmen peserta, dan program yang diikuti.

Lihat juga Video: Wacana Potong Gaji untuk Hari Tua

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads