Pejabat Diduga 'Sembunyikan' Uang di Rekening Instansi
Rabu, 18 Jul 2007 12:44 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil mengendus trend baru di kalangan koruptor. Yaitu 'mengamankan' uang panas mereka ke dalam rekening milik instansi. "Dulu uang instansi masuk rekening pribadi. Sekarang, orang taruh duit pakai nama instansi, jadi biar dikira itu duit instansi dan tidak perlu dilaporkan," papar Ketua PPATK, Yunus Husein. Adanya modus baru di atas diungkapnya, usai menandatangani kesepakatan kerjasama antara PPATK dengan Kepolisian Selandia Baru, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/7/2007). Temuan PPATK terbaru itu sendiri merupakan hasil auditnya terhadap sejumlah bank di yang dijadikan sampel. Sedangkan para pelaku penyimpanan uang pribadi ke rekening atas nama instasi tersebut, diduga kuat adalah para pejabat di daerah. "Dia sedang pegang jabatan, lalu buka sendiri rekening tapi pakai nama instansi. Ada yang di BPD dan bank lainnya," sambuh Yunus tanpa bersedia merinci pejabat daerah mana saja ia maksud. Demi menjaring koruptor yang bersembunyi di balik rekening instansi, ia meminta pihak berwajib segera menindaklanjuti temuannya. Untuk mencegahnya, maka Depkeu RI harus segera memperbaiki lagi tata anggaran negara yang belum baik.
(lh/qom)











































