Awas Tertipu Kuis Online! Ini Cara Menghindarinya

Awas Tertipu Kuis Online! Ini Cara Menghindarinya

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 17 Agu 2025 22:30 WIB
Penipuan dan spam digital semakin marak, mengancam keamanan data dan finansial masyarakat.
Ilustrasi - Foto: Shutterstock
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan kuis online di media sosial. Cara tersebut merupakan salah satu modus yang marak dijadikan umpan untuk melakukan penipuan.

"Hati-hati! Kuis online bisa jadi umpan. Jangan biarkan iming-iming manis berujung tragis," tulis unggahan di Instagram resmi @kontak157, yang merupakan layanan konsumen dan pengaduan OJK, dikutip Minggu (17/8/2025).

Ciri-ciri penipuan kuis online di media sosial antara lain, memberikan hadiah besar dengan syarat terlalu mudah, mengaku sebagai orang terkenal, kirim pesan suara atau bukti palsu, minta transfer uang dulu dengan alasan biaya, serta mendesak korban cepat kirim uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai tertipu dengan trik lama kemasan baru. Hati-hati percaya, apalagi kalau sampai gelap mata. Penipu suka memanfaatkan rasa panik dan tergesa-gesa," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Agar tidak jadi korban penipuan, tips pertama yang harus dilakukan adalah cek siapa penyelenggara kuis online tersebut apakah akun resmi atau abal-abal. Kedua, baca syarat dan ketentuannya sebelum ikutan.

Tips ketiga, jangan sampai klik link yang tidak jelas. Tips keempat, jangan mau membayar apapun hanya untuk klaim hadiah.

"Yang terakhir, kalau hadiahnya nggak masuk akal, mending skip deh. Kalau kamu sudah terlanjur kena atau mulai curiga, laporkan via IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) biar nggak ada korban lainnya,' imbuhnya.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads