Ngeri! Makin Banyak Uang Warga RI Lenyap Kena Penipuan Online

Ngeri! Makin Banyak Uang Warga RI Lenyap Kena Penipuan Online

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 20 Agu 2025 06:45 WIB
Ilustrasi scam
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Jumlah masyarakat Indonesia yang menjadi korban penipuan/scam terus meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan setidaknya ada 700-800 laporan yang masuk melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 17 Agustus 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi mengatakan jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan negara lain seperti Singapura sebanyak 140, Hong Kong sebanyak 124, dan Malaysia sebanyak 130 laporan.

"Padahal ini baru belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu," ujarnya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan total rekening terkait penipuan mencapai 359.733. Dari jumlah tersebut, sebanyak 72.145 rekening sudah diblokir.

Frederica mengatakan total kerugian dana masyarakat yang dilaporkan telah mencapai Rp 4,6 triliun. Sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp 349,3 miliar.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan jumlah tersebut meningkat pesat dibandingkan hasil studi sebelumnya saat OJK membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan melakukan studi selama 1,5 tahun, kerugian masyarakat akibat scam hanya sekitar Rp 2 triliun.

"Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun. Ini besar sekali," katanya

"(Dananya masuk) marketplace juga banyak sekali modus-modus yang kemudian lari, tidak hanya muter-muter di perbankan tapi masuk ke marketplace, dan terbaru kemarin masuk ke kripto. Jadi makanya nanti asosiasi perdagangan kripto dan lainnya kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan," tambahnya.

Saksikan Live DetikPagi :

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads